SIMALUNGUN – SEGARIS.CO – Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Rinaldi Pane, menggerebek kampung narkoba di Huta II Pematang Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Minggu (04/08/2024).
Dalam operasi ini, petugas menangkap Wahyu Hidayat (47), warga Helvetia, Kabupatwn Deliserdang.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 25 paket sabu 6,30 gram, satu ponsel, uang tunai Rp200.000, dan sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan sebagai kemasan narkotika.
Sepri Ijon Saragih: Gerindra belum tetapkan Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar
AKP Rinaldi Pane menyatakan bahwa keberhasilan operasi ini tidak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi mengenai peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Wahyu Hidayat, yang telah lama menjadi target operasi, diringkus tanpa perlawanan.
Penggerebekan ini dilakukan pada dini hari di sebuah rumah di Huta II Pematang Dolok Kahean, sebagai tempat transaksi dan distribusi narkotika yang meresahkan warga setempat.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini. Ini adalah bukti bahwa kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika,” ujar AKP Rinaldi Pane.
Saat ini, Wahyu Hidayat telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Rinaldi Pane mengimbau seluruh warga untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan. [Rilis/Ingot Simangunsong/***]