SIMALUNGUN – SEGARIS.CO – Tim Sat Narkoba Polres Simalungun menangkap dua tersangka pengedar narkoba dalam dua operasi penggerebekan di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (31/07/2024).
Barang bukti yang disita yakni 3,59 gram sabu, alat komunikasi, uang tunai, dan perlengkapan penimbangan narkotika.
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldy Pane, mengungkapkan bahwa penggerebekan pertama dilakukan di sebuah rumah di Gang Kodok, Huta III Lembau, Kecamatan Bandar. Operasi ini dimulai berdasarkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
PDI Perjuangan belum keluarkan rekomendasi Calon Gubernur Sumut
Tim yang dipimpin Kanit 1 Sat Narkoba Ipda Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba Ipda Froom Pimpa Siahaan, menangkap Sugi Sutrisno alias Uci, warga Huta III, Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar.
Sugi mengakui kepemilikan sabu yang ditemukan di kantong belakang celananya. Interogasi awal mengungkap bahwa sebagian narkotika tersebut dititipkan kepada Agung Ardyansyah, seorang pria berusia 40 tahun yang tinggal di Huta VI, Pematang Kerasaan Rejo.
Berdasarkan pengakuan Sugi, polisi melakukan pengembangan dan menangkap Agung di depan Warung Bakso Mas Adi di Huta VI, Pematang Kerasaan Rejo. Dari Agung, polisi kembali menemukan narkotika jenis sabu.
Total barang bukti yang disita dari kedua penggerebekan ini termasuk satu paket klip transparan berisi sabu 2,17 gram, satu plastik transparan berisi sabu 1,42 gram, dua HP Android, uang tunai Rp 200.000 hasil penjualan narkotika, satu timbangan digital, dan enam plastik klip kosong.
Kedua tersangka beserta barang bukti kini dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Diharapkan penggerebekan ini memberikan efek jera bagi pengedar narkoba dan mencegah peredaran narkotika di Kabupaten Simalungun,” ujar AKP Irvan, sambil mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. [Rilis/Ingot Simangunsong/***]