SAMOSIR – SEGARIS.CO – Brigadir Gunawan Situmorang, personil Bhabinkamtibmas dari Polsek Onanrunggu, bersama perangkat Desa Harian, Kecamatan Onanrunggu, menggelar mediasi antara pelaku dan korban pencurian ayam di kantor desa, Selasa (30/07/2024).
Mediasi ini diadakan atas permintaan korban, KS, yang telah berulang kali menjadi korban pencurian ayam dan pernah menangkap basah pelaku, N, beserta rekan-rekannya.
Dalam pertemuan tersebut, pelaku N mengakui perbuatannya mencuri ayam milik KS untuk dijadikan tambul (lauk) minum tuak.
“Pada Jumat, 26 Juli 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku bersama teman-temannya sedang minum tuak di warung LL kemudian mengambil ayam dari kandang milik KS. Korban langsung menangkap basah pelaku,” ujar KS.
Mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa pelaku N meminta maaf kepada KS dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
9KS menerima permintaan maaf tersebut. Selain itu, pelaku juga berkomitmen untuk mengingatkan teman-temannya agar tidak melakukan tindakan melawan hukum.
Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir menjelaskan, “Kasus pencurian ayam ini sudah berulang kali dialami KS. Agar tidak terulang kembali, dilakukan mediasi. Bhabinkamtibmas juga mengingatkan keluarga pelaku untuk mengawasi dan jika kejadian terulang, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.” [Hatoguan Sitanggang/***]