SAMOSIR – SEGARIS.CO – Personel Polsek Palipi, Bripka M. Syafei, Bripka R.F Sinaga, dan Briptu Marchlanda Sitohang melaksanakan kegiatan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mediasi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan di kedai tuak milik MP di Desa Gorat Pallombuan, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, Senin (29/07/2024).
Setelah melakukan pemeriksaan di TKP dan mengumpulkan keterangan dari pelapor DS, personel Polsek Palipi mengadakan koordinasi dengan Pemerintah Desa Gorat Pallombuan untuk menyelenggarakan mediasi antara pelapor dan terlapor, mengingat keduanya memiliki hubungan keluarga.
Proses mediasi tersebut digelar di Kantor Desa Gorat Pallombuan dengan dihadiri personel Polsek Palipi, Kepala Desa Gorat Pallombuan Hutri Sinaga, pelapor DS, terlapor MT, dan keluarga dari kedua belah pihak.
Nikson Nababan semakin MENYALA, dianugerahi KNPI Award 2024 sebagai “Kepala Daerah Peduli Pemuda”
Bripka M. Syafei memaparkan kronologi kejadian yang berlangsung pada Sabtu, 27 Juli 2024, sekitar pukul 23.30 WIB.
Pada saat itu, DS tengah menikmati minuman di kedai tuak milik MP. Ketika MT yang sedang dalam keadaan mabuk datang dan mendapati kedai tuak kehabisan stok, MT menjadi marah dan mengeluarkan kata-kata kasar.
DS yang memiliki hubungan keluarga dengan MT mencoba menegur dan menasihatinya, namun justru mendapat pukulan di wajah dan kepala sebanyak dua kali dari MT.
Dalam mediasi, disepakati bahwa MT mengakui kesalahannya, kedua belah pihak saling memaafkan, dan dibuatlah surat pernyataan damai.
MT bersedia menanggung biaya pengobatan DS dan berjanji tidak akan minum tuak di warung-warung Desa Gorat Pallombuan serta tidak akan menyinggung marga dan pemerintahan desa.
Personel Polsek Palipi mengimbau masyarakat untuk menjaga emosi, mengendalikan diri, dan tidak minum tuak hingga larut malam.
Mereka juga berkomitmen untuk mengawasi pelaksanaan kesepakatan tersebut agar kejadian serupa tidak terulang.
Pjs Kasihumas Polres Samosir, Brigpol Vandu P Marpaung menyebutkan, hubungan keluarga antara DS dan MT membuat Polsek Palipi berupaya keras untuk melakukan mediasi. [Hatoguan Sitanggang/***]