CIANJUR – SEGARIS.CO – Jajaran Kepolisian Resor Cianjur membongkar sindikat internasional yang terlibat dalam penyelundupan sepedamotor ke Afrika Selatan.
Sindikat ini telah menyelundupkan ribuan unit kendaraan roda dua ke luar negeri sebelum aksi mereka dihentikan pihak berwenang.
“Sejak 2022, sindikat internasional ini telah berhasil menyelundupkan 1.500 unit sepedamotor ke Afrika Selatan melalui jalur laut,” ungkap Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, pada Senin (22/07/2024).
Penangkapan terhadap dua anggota sindikat dilakukan saat mereka mencoba mengirimkan sepedamotor dari gudang penyimpanan di Jatinangor, Sumedang ke Jakarta.
“Petugas kami yang tengah melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRD) di Cianjur mencurigai sebuah mobil pikap yang mengangkut sejumlah unit sepedamotor. Setelah diperiksa, ternyata dokumen dan surat-surat kendaraan tersebut tidak ada,” kata Tono.
Barang bukti yang disita memiliki nilai jual per unit antara Rp30-35 juta, dan diperkirakan akan bernilai lebih tinggi saat berhasil diselundupkan ke negara tujuan.
Modus operandi sindikat ini adalah dengan berpura-pura mengajukan kredit pembelian sepedamotor ke jasa leasing dengan uang muka Rp2,5 juta.
Setelah membayar cicilan satu atau dua kali, mereka kemudian menggelapkan kendaraan tersebut.
“Keuntungan yang diperoleh sindikat ini bisa mencapai miliaran rupiah,” jelas Tono.
Kasus ini masih dalam pengembangan, mengingat sindikat tersebut melibatkan banyak pihak.
“Kami akan terus mendalami pihak-pihak yang terlibat dan akan memproses mereka secara tuntas,” katanya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Cianjur telah menyita 32 sepedamotor jenis matic dari tangan DF (36) dan ZM (32).
Kedua tersangka diamankan saat hendak mengirimkan puluhan unit kendaraan roda dua tersebut ke Jakarta untuk diselundupkan ke Afrika Selatan.
Para tersangka pun, dijerat dengan Undang-Undang Fidusia dan pasal berlapis dalam KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. [RE/***]