SIMALUNGUN – SEGARIS.CO – Pada Jumat, 19 Juli 2024, sekitar pukul 18.00 WIB, Polsek Tanahjawa Resor Simalungun menangkap lima tersangka pelaku pencurian trafo PLN di Kecamatan Hutabayu Raja dan Kecamatan Tanahjawa, Kabupaten Simalungun. Penangkapan ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat setempat.
Kapolsek Tanahjawa, Kompol Asmon Bufitra menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai berdasarkan perintah langsung dari dirinya melalui Panit Reskrim Polsek Tanahjawa, Iptu Priston Simbolon. Tim segera melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan.
Tersangka menggunakan mobil Grand Max putih dengan nomor polisi BK 8763 VV. Setelah mencuri trafo PLN di Kecamatan Hutabayu Raja, mereka melanjutkan aksinya ke Kecamatan Tanahjawa.
Aksi mereka terdeteksi oleh petugas PLN Tanahjawa yang kemudian melakukan pengejaran hingga Kota Pematang Siantar. Di Simpang Dua, Kota Pematang Siantar, lima tersangka dihadang oleh warga Kelurahan Mekar Nauli dan diamankan bersama barang bukti ke kantor Lurah Mekar Nauli.
Kelima tersangka adalah Muklis (35) dari Dusun I Desa P. Sejuk, Supriadi (43) dari Dusun V Desa 4 Negeri, Rido Alfandi (23) dari Dusun II Desa Sungai Padi, Irwansyah (37) dari Dusun IV Desa Sumber Rejo, dan Surianto (38) dari Dusun VIII Desa 4 Sumber Rejo, semuanya berasal dari Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.
Para tersangka mengalami luka-luka akibat amukan massa dan saat ini menjalani perawatan di RSUD Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar. Dari penyelidikan diketahui adanya kehilangan trafo di Nagori Silakkidir, Kecamatan Hutabayu Raja. Panit Reskrim Polsek Tanahjawa dan tim langsung melakukan pengecekan ke TKP serta memeriksa barang bukti berupa mobil pickup Grand Max dan trafo PLN yang dicuri.
Setelah pengecekan TKP, Iptu Priston Simbolon dan tim Polsek Tanahjawa menuju RSUD Djasamen Saragih untuk melihat kondisi kelima tersangka yang sedang mendapatkan perawatan dengan pengawalan dari personel Jahtanras Polres Simalungun.
Penangkapan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat karena berhasil menggagalkan aksi pencurian yang meresahkan.
Kapolsek Tanahjawa, Kompol Asmon Bufitra, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang membantu dalam penangkapan tersangka dan mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. [Rilis/Ingot Simangunsong/***]