SAMOSIR – SEGARIS.CO – Wakil Bupati sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Samosir, Martua Sitanggang, menyerukan komitmen dan keseriusan para Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam mempercepat penurunan stunting di tingkat desa dan kelurahan.
Pernyataan ini disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) TPPS di Aula Disdikpora, Komplek Perkantoran Parbaba, pada Kamis (18/07/2024).
“Sebagai ujung tombak, saya meminta keseriusan dan komitmen dari KPM. Saya yakin dan percaya Bapak/Ibu adalah individu yang peduli dan siap mendedikasikan diri untuk pembangunan manusia, terutama dalam menekan angka stunting,” ungkap Martua Sitanggang.
Manarsar Simbolon memilih dampingi Vandiko Gultom di Pilkada Samosir 2024
Ia menjelaskan bahwa penurunan stunting dilakukan melalui 8 aksi konvergensi yang terkoordinasi dan terpadu.
Pembinaan KPM ini merupakan bagian dari Aksi-5, yang bertujuan untuk membantu memantau layanan pencegahan stunting dengan sasaran 1.000 hari pertama kehidupan anak, serta memastikan setiap kelompok sasaran di desa terjangkau.
Dalam pelaksanaan tugasnya, KPM diharapkan dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Desa, Petugas Kesehatan, Tenaga Pendidik, serta berbagai kelompok terkait.
“Tugas KPM tidaklah ringan, namun dengan semangat kerjasama dan dukungan bersama, kita bisa mencapai hasil yang signifikan dalam percepatan penurunan stunting di Samosir,” tambah Martua.
Sebelumnya, Kepala Dinas P3APPKB melalui Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Rumintang Manik, melaporkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman mengenai peran KPM dalam penanganan stunting, serta meningkatkan kapasitas dan kualitas kader dalam memfasilitasi konvergensi pencegahan stunting di Desa dan Kelurahan.
Acara ini diikuti 165 peserta, termasuk 134 KPM se-Kabupaten Samosir.
Kepala Dinas Sosial PMD, F. Agus Karokaro, menyatakan bahwa setiap desa di Kabupaten Samosir diwajibkan mengalokasikan dana desa untuk pencegahan dan penurunan stunting.
Anggaran pencegahan stunting disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan yang diputuskan melalui musyawarah desa.
Penggunaan Dana Desa untuk pencegahan stunting dilakukan melalui intervensi spesifik seperti pemberian makanan tambahan, serta intervensi sensitif seperti perbaikan fasilitas sanitasi dan air minum, dan tata kelola pelaksanaan percepatan penurunan stunting melalui rembuk desa.
“Peran KPM salah satunya adalah memastikan intervensi ini tepat pada sasaran kelompok penerima,” jelas Kadis Sosial PMD.
Rizal Effendi dari Tim Pendamping Ditjen Bina Bangda Kemendagri RI menjelaskan bahwa pembentukan KPM dilatarbelakangi oleh belum maksimalnya integrasi paket layanan dasar di desa, terutama layanan 1.000 hari pertama kehidupan.
Beberapa peran utama KPM di antaranya adalah mensosialisasikan kebijakan konvergensi percepatan penurunan stunting kepada masyarakat, mendata sasaran rumah tangga 1.000 HPK, remaja, pasangan usia subur dan calon pengantin, memantau dan memastikan layanan tepat sasaran, serta memfasilitasi dan mengadvokasi peningkatan anggaran untuk intervensi penurunan stunting.
Rizal menekankan bahwa kunci sukses pelaksanaan KPM adalah menjaga semangat dan motivasi dengan meyakini bahwa tugas KPM meru pakan kontribusi penting.
Selain itu, perlunya kampanye pencegahan stunting serta koordinasi dan konsultasi dengan penyedia layanan. [Hatoguan Sitanggang/***]