SIMALUNGUN – SEGARIS.CO – Sat Narkoba Polres Simalungun mengungkap kasus narkoba dalam penggerebekan di sebuah gudang milik Malken Damanik alias Pajero di Desa Gajah Poki, Nagori Gunung Purba, Kecamatan Purba, Selasa (16/07/2024).
Penggerebekan yang dilakukan pada pukul 15.00 WIB ini, mengamankan seorang tersangka, Sandi Purba, seorang petani berusia 38 tahun.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldy Pane menjelaskan bahwa dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian menemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,37 gram, empat bungkus plastik klip kecil kosong, dan satu handphone sebagai barang bukti.
Penggerebekan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di gudang tersebut.
Menindaklanjuti informasi ini, tim opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit I dan Kanit II, serta Pangulu Nagori Gunung Purba, Halomoan Sinaga, bergerak ke lokasi dan mengamankan Sandi Purba.
Sandi Purba mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut ditanam di dalam tanah. Petugas kemudian memerintahkannya untuk mengambil barang bukti tersebut yang diduga berisi sabu.
Dalam interogasi, Sandi mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari Malken Damanik alias Pajero.
Namun, saat dilakukan pengejaran, Malken Damanik tidak berhasil ditemukan karena diduga sudah mengetahui penangkapan Sandi.
Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba menyampaikan bahwa pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk menangkap jaringan di atasnya dan melanjutkan proses hukum ke jaksa penuntut umum.
Kasat Narkoba menyatakan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang berguna bagi kepolisian.
“Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami menghimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan,” ujar AKP Irvan.
Kapolres memberikan apresiasi kepada anggota Sat Narkoba Polres Simalungun atas kerja keras mereka dalam pengungkapan kasus ini.
“Kami akan terus berupaya maksimal untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Simalungun,” tegas Kapolres.
Dengan penangkapan Sandi Purba dan barang bukti yang ditemukan, Polres Simalungun berharap dapat membuka jalan untuk pengungkapan jaringan narkoba yang lebih luas.
Penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkoba ini, serta melakukan berbagai langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar akan bahaya narkoba.
Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah Simalungun.
Polisi juga berharap agar masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan tetap waspada dan proaktif melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan. [Rilis/Ingot Simangunsong/***]