SAMOSIR – SEGARIS.CO – Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman mengecek lokasi kebakaran lahan di Perbukitan Siaraubung, Desa Turpuk Limbong, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Selasa (16/07/2024).
Kapolres didampingi Camat Harian Hartopo Manik, PJU Polres Samosir, dan Kapolsek Harian.
Kebakaran diketahui mulai terjadi pada Minggu, 14 Juli 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. Api pertama kali muncul di perbukitan Dusun I, Desa Aek Sipitudai, Kecamatan Sianjur Mula-Mula, Kabupaten Samosir, sebelum akhirnya merambat ke Perbukitan Siaraubung, Desa Turpuk Limbong, Kecamatan Harian.
Lokasi kebakaran yang merupakan daerah perbukitan terjal tanpa akses jalan untuk kendaraan pemadam kebakaran, ditumbuhi semak belukar kering.
Kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu: Tersangka utama ternyata mantan narapidana pembunuhan
Ditambah dengan angin kencang, api dengan cepat menyebar hingga ke perbukitan Desa Boho, Kecamatan Sianjur Mula-Mula, dan Perbukitan Siaraubung, Desa Turpuk Limbong, Kecamatan Harian.
Pada Senin, 15 Juli 2024, titik api masih menyala. personel Polres Samosir, Polsek Harian, Koramil, BPBD, dan Manggala Agni berjaga di lokasi untuk mencegah penyebaran api ke permukiman warga dan berupaya memadamkan api pada lokasi yang dapat dijangkau.
Pada Selasa, 16 Juli 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, titik api di perbukitan berhasil dipadamkan.
Meski begitu, personel Polres Samosir, Polsek Harian, Koramil, dan Manggala Agni tetap berjaga dan melakukan patroli di sekitar lokasi kebakaran untuk mengantisipasi kemunculan titik api baru.
Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Samosir. Diperkirakan luas area yang terbakar mencapai sekitar 40 hektar.
Kapolres mengimbau seluruh stakeholder dan masyarakat untuk menjaga lahan dan hutan.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk melestarikannya. Hindari membakar sampah di lahan atau hutan, terutama saat angin kencang. Jangan membuang puntung rokok sembarangan di area hutan atau lahan. Pastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan tempat pembakaran. Kita harus saling menegur untuk tidak sembarangan membakar sampah atau rumput di sekitar hutan, terutama saat musim kemarau,” ujarnya.
Kapolres juga menyarankan pembuatan sekat-sekat kanal untuk pengaturan hidrologi air pada lahan gambut, yang dapat membuat tanah lembap dan tidak mudah terbakar.
Ia menekankan pentingnya kesiapan peralatan pemadam kebakaran dan penyediaan tempat penampungan air di titik-titik rawan kebakaran.
“Disampaikan juga kepada pemilik ternak agar menanam sendiri atau mengambil tanaman pakan untuk ternak. Biarkan tumbuhan muda tumbuh alami. Mari kita bersama-sama menjaga lahan dan hutan kita demi keberlangsungan lingkungan dan kehidupan kita semua,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyerahkan satu unit perahu karet tipe Sillinger 470 kepada Polsek Harian, yang diterima Kapolsek Harian, Kompol Effendi, untuk operasional jika terjadi bencana alam seperti banjir, longsor, dan kebakaran hutan.
Pejabat sementara Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol Vandu P Marpaung, menyampaikan bahwa Kapolres telah memerintahkan Unit Tipidter untuk menyelidiki penyebab kebakaran.
“Saat ini, titik api di Perbukitan Siaraubung, Desa Turpuk Limbong, Kecamatan Harian telah padam, namun personel Polres Samosir tetap standby di sekitar lokasi dan menggunakan perahu karet untuk mengecek situasi perbukitan. Wilayah Kabupaten Samosir saat ini belum mengalami hujan dan sedang musim kemarau dengan angin kencang,” katanya. [Hatoguan Sitanggang/***]