Rendahnya pajak korporasi akibat banyaknya perusahaan sawit tanpa NPWP, sebagai penghambat penerimaan pajak
JAKARTA – SEGARIS.CO – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengkritisi rendahnya setoran pajak, terutama dari pajak penghasilan (PPh) badan.
Luhut menyoroti banyaknya perusahaan sawit yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), mengakibatkan setoran pajak tidak optimal.
“Bagaimana bisa banyak perusahaan, misalnya di sektor sawit, tidak punya NPWP. Jika NPWP tidak ada, maka PPh Badan tidak dapat ditagih,” ujar Luhut melalui akun Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan, Selasa (09/07/2024).
Luhut menegaskan bahwa pemerintah sedang mempercepat proses digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi, terutama dalam pengumpulan pajak.
“Inilah yang ingin kita selesaikan, GovTech menjadi isu penting pemerintah. Kita tidak bisa hanya bergantung pada harga komoditas. Efisiensi berbasis elektronik sangat penting,” kata Luhut.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan PPh Badan hanya mencapai Rp 172,66 triliun hingga semester I-2024, turun 34,5% secara neto dan 25,7% secara bruto.
Penurunan ini disebabkan oleh kinerja perusahaan yang menurun pada 2023 akibat penurunan harga komoditas, yang mengakibatkan restitusi pajak pada 2024.
Detailnya, setoran PPh Badan dari industri sawit hanya terealisasi Rp 6,8 triliun pada semester I-2024, jauh di bawah Rp 15,6 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Selain itu, restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri dari industri sawit meningkat dari Rp 16,3 triliun pada semester I-2023 menjadi Rp 18,6 triliun pada semester I-2024.
Secara keseluruhan, penerimaan pajak hingga semester I-2024 mencapai Rp 1.028 triliun, atau terkontraksi 7%, dan baru mencapai 44,5% dari target APBN 2024. [RE/***]