MEDAN – SEGARIS.CO – Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni, menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
Fatoni memastikan Pemprov Sumut telah mengalokasikan 100 persen dana hibah untuk mendukung pesta demokrasi tersebut.
“Kami siap mendukung pelaksanaan Pilkada untuk bersama-sama menyukseskan pemilihan pemimpin bangsa kita,” ujar Fatoni dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Wilayah Sumatera di Regale Internasional Convention Center, Medan, Sumut, Selasa (09/07/2024).
Dua eksekutor pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu terekam CCTV
Pemprov Sumut telah menyalurkan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp705 miliar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp223 miliar, Polri Rp49 miliar, dan TNI Rp22 miliar.
“Seluruh Kabupaten/Kota di Sumut rata-rata telah merealisasikan NPHD, Naskah Perjanjian Hibah Daerah,” tambah Fatoni.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memuji kinerja Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni dan menegaskan bahwa NPHD Pemprov Sumut untuk KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri telah terealisasi sepenuhnya.
“Pak Pj Gubernur Fatoni luar biasa, KPU beres, Bawaslu beres, TNI dan Polri juga beres, tepuk tangan untuk ini,” kata Mendagri.
Mendagri menyampaikan bahwa tugas utama pemerintah daerah dalam Pilkada serentak adalah menyiapkan anggaran dan memfasilitasi kebutuhan lainnya seperti gudang, kantor, dan distribusi logistik untuk kesuksesan Pilkada.
Mendagri juga menyoroti bahwa Sumut memiliki jumlah Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tertinggi di Sumatera, yaitu 11 juta jiwa, dan meminta Pemda setempat untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto meminta seluruh kepala daerah di Sumatera, TNI, Polri, dan elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menyukseskan Pilkada serentak.
Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas politik, hukum, dan keamanan.
Menkopolhukam menegaskan bahwa Pemda berkewajiban mendukung dan memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada, termasuk menciptakan ketentraman dan ketertiban umum, menjamin ketersediaan anggaran, menjamin hak pilih masyarakat, serta membentuk badan adhoc dan fasilitas lainnya.
Ia juga mengingatkan Pemda untuk menghindari tumpang tindih wewenang antara pemerintah pusat dan daerah serta meningkatkan peran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menjaga stabilitas hukum, politik, dan keamanan.
“Kita perlu menjaga kerukunan antar-suku dan umat beragama,” ujar Hadi.
Rakor ini dihadiri Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin, dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. [Sipa Munthe/***]