JAKARTA – SEGARIS.CO – Setiap bank memiliki ketentuan saldo minimal tabungan yang berbeda, sehingga penting bagi nasabah untuk memahami kebijakan ini sebelum membuka rekening.
Saldo minimal berfungsi sebagai pengaman jika nasabah tidak aktif menggunakan rekening mereka. Saldo yang mengendap ini sering digunakan bank untuk menutupi biaya transaksi.
Ketika saldo rekening mencapai batas minimal yang ditentukan oleh bank, nasabah tidak dapat menarik uang dari ATM.
Oleh karena itu, penting bagi nasabah untuk mencatat ketentuan saldo minimal setiap produk tabungan yang ditawarkan oleh bank.
Kebijakan saldo minimal ini bervariasi antara satu bank dengan bank lainnya, bahkan antar produk tabungan dalam satu bank yang sama.
Beberapa bank menggunakan saldo minimal sebagai biaya penutupan rekening yang tidak aktif, sementara yang lain menggunakannya untuk menjaga agar rekening tetap aktif.
Berikut ini adalah ketentuan saldo minimal dari beberapa bank besar di Indonesia:
BCA
– TabunganKu: Rp 20.000
– Simpanan Pelajar: Rp 5.000
– Tahapan Xpresi: Rp 10.000
– Tahapan: Rp 50.000
– Tapres: Rp 5.000.000
– BCA Dollar: US$100 atau S$200
Bank Mandiri
– Tabungan Rupiah: Rp 100.000
– Tabungan NOW: Rp 25.000
– Tabungan Payroll: Rp 10.000
– TabunganKu: Rp 20.000
– Tabungan TKI: Rp 10.000
– Tabungan Mitra Usaha: Rp 1.000.000
– Tabungan SiMakmur: Bebas biaya
– Tabungan Simpanan Pelajar (SimPel): Rp 5.000
BNI
– BNI Taplus: Rp 150.000
– BNI Taplus Bisnis: Rp 1.000.000
– BNI Taplus Pegawai: Sesuai Perjanjian Kerjasama (PKS)
– BNI Taplus Muda: Tidak dikenakan saldo mengendap
– BNI Pandai: Tidak dibatasi
– BNI SimPel: Rp 5.000
– BNI Tabunganku: Rp 20.000
BRI
– BRI Simpedes: Rp 25.000
– BritAma: Rp 50.000
– BritAma Bisnis: Rp 50.000
– BritAma Pro: Rp 50.000
– BritAma X: Rp 50.000
– BRI Tabunganku: Rp 20.000
– BRI Junio: Rp 20.000
– BRI SimPel: Rp 5.000
Dengan memahami ketentuan saldo minimal ini, nasabah dapat membuat keputusan yang lebih bijak dalam memilih produk tabungan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. [RE/***]