SIMALUNGUN – SEGARIS.CO – Sat Lantas Polres Simalungun menggelar Blue Light Patrol (BLP) di Jalan Asahan, yang menghubungkan Pematangsiantar dengan Perdagangan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis (04/07/2024).
Kegiatan ini untuk mencegah kejahatan jalanan seperti balap liar dan begal, serta menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Simalungun, Ipda Win Okto Silitonga, memimpin patroli bersama lima personil Sat Lantas lainnya.
Hasilnya sangat positif; keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terjaga, lalu lintas tertib dan lancar, serta tidak ditemukan pelanggaran, kecelakaan, balap liar, atau kejahatan jalanan.
Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Jonni FH. Sinaga,, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personil yang terlibat dan berharap kegiatan serupa terus dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Simalungun.
Iptu Jonni Sinaga, mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan menghindari kegiatan berbahaya seperti balap liar dan berkendara dalam kondisi mabuk.
“Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya. Kami juga mengharapkan kerjasama dari seluruh warga untuk melaporkan jika melihat atau mengalami kejahatan jalanan. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar IPTU Jonni Sinaga.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan mendekatkan polisi dengan masyarakat, menciptakan hubungan harmonis dan saling mendukung dalam menjaga keamanan wilayah.
Polres Simalungun akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Blue Light Patrol membuktikan keseriusan Polres Simalungun dalam menjaga situasi kondusif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada malam hari di jalanan yang rawan kejahatan. [Rilis/Ingot Simangunsong/***]