Segaris.co
Jumat, 31 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

INI besaran gaji Ketua dan Anggota KPU

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
4 Juli 2024 | 17:51 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – Gaji ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Peraturan ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Februari 2016.

Pasal 4 dari PP tersebut memuat rincian besaran gaji ketua dan anggota KPU.

Cerita CELANA DALAM di kasus Hasyim Asyari

Berdasarkan pasal ini, besaran gaji adalah sebagai berikut:

– Ketua KPU: Rp43.110.000
– Anggota KPU: Rp39.985.000

Untuk KPU Provinsi, gaji yang diterima adalah:

– Ketua KPU Provinsi: Rp20.215.000
– Anggota KPU Provinsi: Rp18.565.000

Sementara itu, untuk KPU Kabupaten/Kota, besaran gaji adalah:

– Ketua KPU Kabupaten/Kota: Rp12.823.000
– Anggota KPU Kabupaten/Kota: Rp11.573.000

Selain gaji pokok, ketua dan anggota KPU juga menerima sejumlah fasilitas tambahan, termasuk biaya perjalanan dinas. Hal ini diatur dalam Pasal 5 ayat (1) PP tersebut.

“Ketua dan anggota KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota diberikan fasilitas berupa biaya perjalanan dinas,” demikian bunyi ketentuan dalam PP.

Lebih lanjut, ketua dan anggota KPU juga berhak mendapatkan fasilitas perlindungan keamanan, rumah dinas, kendaraan dinas, dan jaminan kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Fasilitas ini diatur dalam Pasal 5 ayat (3) PP Nomor 11 Tahun 2016.

Dengan adanya peraturan ini, diharapkan kesejahteraan ketua dan anggota KPU dapat terjamin, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan optimal. [RE/***]

Tags: GajiKPUsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemkab Samosir gelar pelatihan dan sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 untuk tingkatkan profesionalisme pengadaan barang/jasa

by Ingot Simangunsong
31 Oktober 2025 | 18:05 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Samosir melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) menggelar Pelatihan dan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres)...

Read more
News

Dr. Taqwaddin: “Garda terdepan penegakan hukum korupsi, ada di lembaga eksekutif, pengadilan jadi benteng terakhir”

by Ingot Simangunsong
31 Oktober 2025 | 17:04 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- DOSEN Pascasarjana Universitas Syiah Kuala (USK) sekaligus Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Aceh,...

Read more
News

Wabup Samosir bahas penguatan koperasi desa dan hilirisasi kopi dengan Menteri Koperasi

by Ingot Simangunsong
31 Oktober 2025 | 09:08 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- WAKIL BUPATI  Samosir, Ariston Tua Sidauruk, bersama Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Samosir, Rajoki R. Simarmata, melakukan...

Read more
News

Pengadilan Tinggi Medan lantik sejumlah advokat baru, Ucandi Simanjuntak SH MH: “Janji ini bukan sekadar seremonial”

by Ingot Simangunsong
30 Oktober 2025 | 20:52 WIB
0

MEDAN – SEGARIS.CO -- Pengadilan Tinggi (PT) Medan menggelar Sidang Luar Biasa Pengambilan Janji dan Sumpah Advokat bagi sejumlah calon...

Read more
News

Kebakaran hebat di Palipi, Abdi Naibaho tewas terjebak di lantai dua toko

by Ingot Simangunsong
30 Oktober 2025 | 17:05 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- KEBAKARAN hebat menghanguskan sebuah toko kelontong milik DS Naibaho di Desa Simbolon Purba, Kecamatan Palipi, Kabupaten...

Read more
News

Bupati Samosir: “Pancasila harus dihidupkan dalam tindakan, bukan sekadar hafalan”

by Ingot Simangunsong
30 Oktober 2025 | 09:01 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- BUPATI Samosir Vandiko Gultom menegaskan pentingnya mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar menghafalkannya. Menurutnya,...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemkab Samosir gelar pelatihan dan sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 untuk tingkatkan profesionalisme pengadaan barang/jasa

31 Oktober 2025 | 18:05 WIB
News

Dr. Taqwaddin: “Garda terdepan penegakan hukum korupsi, ada di lembaga eksekutif, pengadilan jadi benteng terakhir”

31 Oktober 2025 | 17:04 WIB
News

Wabup Samosir bahas penguatan koperasi desa dan hilirisasi kopi dengan Menteri Koperasi

31 Oktober 2025 | 09:08 WIB
News

Pengadilan Tinggi Medan lantik sejumlah advokat baru, Ucandi Simanjuntak SH MH: “Janji ini bukan sekadar seremonial”

30 Oktober 2025 | 20:52 WIB
KESEHATAN

Rumkit Bhayangkara Polda Aceh raih tiga penghargaan sekaligus atas kinerja keuangan dan pelayanan publik

30 Oktober 2025 | 19:44 WIB
News

Kebakaran hebat di Palipi, Abdi Naibaho tewas terjebak di lantai dua toko

30 Oktober 2025 | 17:05 WIB
News

Bupati Samosir: “Pancasila harus dihidupkan dalam tindakan, bukan sekadar hafalan”

30 Oktober 2025 | 09:01 WIB
News

Guru Muhammadiyah punya tanggung jawab ganda: Mendidik dan mengabdi untuk umat

29 Oktober 2025 | 17:24 WIB
News

Pendidikan Muhammadiyah didorong berstandar internasional, Mohammad Sofyan: “Harus setara dengan Jerman”

29 Oktober 2025 | 16:58 WIB
News

F-SPTI–SPSI Samosir jalin silaturahmi dengan Polres, bahas sinergi dan stabilitas ketenagakerjaan

29 Oktober 2025 | 10:23 WIB
News

UIN Ar-Raniry perkuat jejaring Internasional, teken MoA dengan Universitas Terkemuka Korea Selatan

28 Oktober 2025 | 20:28 WIB
News

Danrem 011/Lilawangsa ajak pemuda jadi pelaku perubahan di era digital

28 Oktober 2025 | 15:12 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita