MEDAN – SEGARIS.CO – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Diskusi Mahasiswa Sumatera Utara menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Sumut pada Selasa (02/07/2024).
Mereka menuntut penangkapan seorang ASN Dinas Pendapatan Provsu berinisial TMH (35).
Dalam orasinya, koordinator lapangan Forum Diskusi Mahasiswa Sumatera Utara, Awaluddin Nasution, bersama korban Harmudia Syahputra yang didampingi oleh pengacara Henry Pakpahan, SH, dan Erwin Purba, SH, mendesak Polda Sumut untuk segera menangkap TMH yang diduga melakukan penipuan dengan menjanjikan proyek di Dinas Pendidikan tahun 2023.
“Kami meminta Polda Sumut segera menangkap TMH yang diduga melakukan penipuan dengan janji proyek di Dinas Pendidikan Provsu. Oknum tersebut masih bebas berkeliaran,” seru Awaluddin, yang diikuti oleh teriakan ‘tangkap’ dari peserta aksi sambil mengangkat spanduk.
Pengacara korban, Erwin Purba, SH, dan Henry Pakpahan, SH, menyatakan bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk mendesak penyidik Polda Sumut agar segera menangkap TMH.
“Segera tangkap TMH atas dugaan penipuan sebesar Rp 1,6 miliar dengan janji proyek. Dugaan ini sudah dilaporkan sejak 6 Desember 2023 dengan nomor: STTLP/B/1471/XII/2023,” jelas Erwin, menambahkan bahwa terlapor tidak pernah memenuhi panggilan penyidik meskipun sudah dipanggil sebanyak tiga kali.
Setelah satu jam melakukan aksi demo, penyidik Ditreskrimum, Iptu Binrod Situngkir, SH, MH, menemui massa dan meminta korban beserta pengacaranya untuk masuk ke ruangan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut.
Setengah jam kemudian, korban dan pengacaranya keluar dari ruang penyidik.
“Penyidik akan mendalami ada tidaknya proyek yang dimaksud ke Dinas Pendidikan Provsu,” kata Erwin menirukan ucapan penyidik.
Pihak penyidik berjanji untuk segera menaikkan kasus ini ke tahap penyelidikan. [RE/***]