MEDAN – SEGARIS.CO – Rika Lidiyawati (28), orang tua dari balita berinisial AKH (2), melaporkan Rumah Sakit Umum (RSU) Mitra Sejati ke Polda Sumatera Utara atas dugaan malpraktik yang menyebabkan kematian anaknya.
AKH diduga meninggal dunia setelah menerima suntikan anastesi menjelang operasi bibir sumbing.
Laporan tersebut telah diterima dengan nomor registrasi: STTLP/B/848/VII/2024/SPKT/Polda Sumut.
Wartawan tewas terbakar, Ahli Kimia ungkap risiko penyimpanan BBM
“Kami datang ke Polda Sumut hari ini untuk meminta pertanggungjawaban dari RSU Mitra Sejati dan tenaga medis yang menangani anak klien kami, yang meninggal dunia pada tanggal 28 akibat suntikan anastesi. Kami melaporkan RS Mitra Sejati dan juga tenaga medisnya,” ujar Kuasa Hukum Rika, Adamsyah, di Polda Sumut, Selasa (02/07/2024).
Adamsyah mengindikasikan kemungkinan adanya malpraktik terkait kematian bayi tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pada awalnya pihak rumah sakit menyatakan bayi AKH mengalami kelainan jantung. Namun, saat hendak dipindahkan ke ruang PICU, dokter mengubah pernyataan mereka, menyebutkan adanya kelainan pada paru-paru.
“Sebelum tindakan dilakukan, dokter menyatakan secara lisan bahwa anak ini memiliki kelainan jantung. Namun, menjelang masuk ke ruang PICU, pernyataan dokter berubah dan menyebut ada kelainan paru-paru,” jelas Adamsyah.
Sebelumnya diberitakan, AKH meninggal dunia setelah disuntik saat hendak menjalani operasi bibir sumbing di RSU Mitra Sejati, Kecamatan Medan Johor.
Rika menyatakan bahwa anaknya dalam kondisi sehat saat dibawa ke rumah sakit untuk operasi tersebut. [RE/***]