MEDAN – SEGARIS.CO – Polda Sumatera Utara menetapkan M Daud, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Batubara, sebagai tersangka dalam kasus kecurangan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Iya, beliau menjabat sebagai Kepala BKPSDM,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi pada Selasa (2/7/2024).
Hadi Wahyudi tidak memberikan detail lebih lanjut terkait penetapan Daud sebagai tersangka.
Namun, ia menyebutkan bahwa berkas perkara Daud telah diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama dengan empat tersangka lainnya.
“Ada lima berkas tersangka yang sudah diserahkan,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Selanjutnya, para tersangka akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. [RE/***]