MANDAILINGNATAL – SEGARIS.CO – Polres Mandailingnatal (Madina) mengamankan sebuah mobil yang membawa 110 bal ganja dengan berat total 110 kg. Tiga pria ditangkap dalam operasi tersebut.
“Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini adalah 110.000 gram daun ganja kering,” ungkap Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh dalam keterangannya, Jumat (28/06/2024).
Arie menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula pada Senin (24/6) malam ketika petugas Satresnarkoba Polres Madina tengah menyelidiki peredaran narkoba di Desa Tambangan Jae, Kecamatan Tambangan.
Saat penyelidikan berlangsung, petugas melihat mobil Xpander dengan nomor polisi BA 604 AAB yang diduga membawa ganja melintas dan berusaha dihentikan.
Namun, pengemudi mobil tersebut tetap melaju dengan kecepatan tinggi. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Polsek Muara Sipongi untuk menghadang kendaraan tersebut.
“Setelah menerima informasi mengenai mobil Xpander yang dicurigai membawa narkotika, personel Polsek menemukan mobil tersebut berhenti di sebuah rumah makan. Kapolsek dan anggotanya segera melakukan pengejaran dan memeriksa orang-orang yang dicurigai,” ujarnya.
Petugas kemudian menggeledah mobil tersebut dan menemukan ganja yang disembunyikan dalam karung goni.
Ketiga pria yang berada dalam mobil tersebut segera diamankan dan dibawa ke Polsek sebelum diserahkan ke Polres Madina.
Ketiga pria yang ditangkap adalah RA (32), GE (20), dan RS (27), yang semuanya merupakan warga Padang.
Alumni Akademi Kepolisian tahun 2005 ini menjelaskan bahwa narkoba tersebut merupakan bagian dari jaringan antarprovinsi. Rencananya, ganja itu akan dibawa ke Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Arie juga menyebut bahwa pihaknya masih menyelidiki keterlibatan GE dalam kasus ini. Menurut pengakuan GE, dia hanya menumpang mobil tersebut setelah menjual aksesoris asongan.
“Keterlibatan GE masih kami selidiki lebih lanjut. Dia mengaku hanya menumpang mobil RA dan RS yang ingin pulang ke Padang. Saat itu, GE mengatakan dia hendak pulang setelah menjual aksesoris asongan,” jelas Arie.
“Kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap siapa pemodal dan asal usul ganja tersebut,” katanya. [RE/***]