PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO – Kepala Bidang Ekonomi, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Pematangsiantar, Sari Damanik menyebutkan bahwa harga LPG 3 Kg di tingkat pengecer, Rp17.000.
“Harga itu ditetapkan, yang merupakan keputusan Wali Kota Pematangsiantar, LPG 3 Kg di tingkat pengecer atau kios, Rp17.000. Lebih dari harga itu, tentu tidak dibenarkan,” kata Sari Damanik menjawab Segaris.co melalui telepon WhatsApp, Kamis malam (27/06/2024).
Penjelasan Sari Damanik tersebut, menyahuti seorang ibu rumahtangga di Kota Pematangsiantar, menyampaikan keluhan terkait pengecer LPG 3 Kg yang nakal, dengan harga jual Rp20.000.
“Biasanya saya beli Rp17.000, kalau pun mengalami perubahan harga, hanya naik Rp1.000 saja, jadi Rp18.000. Hari ini, pengecer itu menjual Rp20.000,” kata ibu rumahtangga tersebut kepada Segaris.co, Kamis (27/06/2024)
Pengecer itu, kata sumber, berjualan di kawasan Jalan Sisingamangaraja di sekitaran kawasan Kampus USI. Ketika ditanyakan, kenapa harga Rp20.000, pengecer malah dengan nada ketus menjawab, “jika tidak mau beli, cari saja ke tempat lain.”
“LPG 3 Kg itu kan untuk keluarga tidak mampu, janganlah para pengecer suka-sukanya menentukan harga. Selisih harga Rp3.000 itu, sangat bermanfaat bagi kita, ibu rumahtangga ini,” kata sumber.
Hasil penelusuran Segaris.co, beberapa kios pengecer di wilayah Kota Pematangsiantar, berani bertindak nakal, menjual LPG 3 Kg dengan harga Rp20.000. Misalnya di Kelurahan Kaehan, Kecamatan Siantar Utara, dan Kecamatan Siantar Martoba.
Sementara, di Perumnas Batu VI, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pengecer menjual LPG 3 Kg seharga Rp17.000-Rp18.000.
“Pernah ada pengecer menjual Rp21.000, langsung diberi sanksi, tidak mendapatkan orderan LPG 3 Kg selama 3 tahun,” kata seorang pengecer di Perumnas Batu VI, Kamis (27/06/2024).
Sementara itu, sebelumnya Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Pematangsiantar, Herbet Aruan ketika dikonfirmasi menyebutkan, pihaknya akan segera melakukan pengecekan harga LPG 3 Kg di tingkat pengecer.
“Kami akan melakukan pengecekan. Untuk selanjutnya, silahkan tanyakan ke Kabidnya ya,” kata Herbet Aruan. [Hanna Napitu/***]