JAKARTA – SEGARIS.CO – Pada hari Kamis (27/06/2024), ribuan buruh membanjiri kawasan Patung Kuda di Jakarta Pusat untuk menyuarakan penolakan terhadap kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Massa aksi mulai berkumpul sejak pukul 12.30 WIB dan bergerak dari arah gedung Bank Indonesia (BI).
Para demonstran, yang mayoritas mengenakan kaos merah dan celana hitam, membawa atribut seperti bendera dan spanduk yang menolak Tapera.
Dari mobil komando, seorang orator menyerukan, “Tabungan penghisap rakyat,” yang diikuti oleh teriakan kompak massa, “Cabut cabut cabut Tapera, cabut Tapera sekarang juga!”
Untuk mengantisipasi kerumunan, polisi menutup ruas Jalan Medan Merdeka Barat yang menuju ke Istana Negara dengan barier beton.
Dalam tuntutannya, para buruh meminta Presiden Joko Widodo untuk mencabut Undang-Undang Tapera Nomor 4 Tahun 2016 beserta peraturan pemerintah yang terkait.
Mereka juga mendesak Jokowi untuk membuka ruang dialog yang demokratis, partisipatif, transparan, dan inklusif dalam penyelenggaraan pembangunan perumahan untuk rakyat.
Selain itu, para buruh menuntut pemerintah untuk membangun perumahan rakyat yang layak, ekonomis, dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Perumahan ini harus terintegrasi dengan tempat kerja dan memiliki akses ke moda transportasi modern.
Tak hanya itu, mereka juga menuntut pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023, yang dianggap sebagai sumber utama penderitaan rakyat dan kaum buruh.
UU ini dinilai menyebabkan ketidakpastian kerja, upah murah, pengurangan pesangon, dan kesulitan memiliki rumah.
“Sejahterakan rakyat, berlakukan upah layak nasional dan jaminan kepastian kerja bagi kaum buruh,” demikian salah satu tuntutan utama para demonstran. [RE/***]