JAKARTA – SEGARIS.CO – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa terdapat 7 ribu transaksi judi online yang terjadi di lingkungan DPR RI.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa angka tersebut hanya sebagian dari total 63 ribu transaksi judi online yang melibatkan DPR, DPRD, hingga Sekretariat Jenderal (Setjen).
“Dari total 63 ribu transaksi, ada sekitar 7 ribu transaksi yang terjadi di sini,” ujar Ivan dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Rabu (26/6).
Ivan menegaskan bahwa data tersebut akan diserahkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk ditindaklanjuti.
Saat ini, Satgas judi online sedang berkeliling ke berbagai lembaga pemerintahan untuk menyerahkan laporan terkait transaksi judi online ini.
“Kami sedang menyerahkan laporan ini ke berbagai kementerian dan lembaga, termasuk ke DPR. Namun, kami tidak menyangka akan disampaikan di forum ini karena tidak ada agenda tersebut,” kata Ivan.
Dalam rapat tersebut, Ivan juga mengungkapkan bahwa nilai transaksi judi online di lingkungan DPR, DPRD, hingga Setjen mencapai Rp25 miliar per individu.
“Nilai transaksi ini mencapai hampir Rp25 miliar per orang. Transaksi mereka bervariasi dari ratusan juta hingga miliaran rupiah, dengan total perputaran mencapai ratusan miliar,” jelas Ivan.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokhman, meminta agar PPATK menyerahkan data tersebut kepada MKD.
“MKD berhak mengetahui data terkait anggota DPRD yang diduga terlibat judi online. Jadi, jika MKD bersurat meminta data tersebut, harus diberikan,” tegas Habiburokhman. [RE/***]