SIMALUNGUN – SEGARIS.CO – Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun sukses membongkar praktik perjudian jenis Sydney yang beroperasi di sebuah warung tuak milik Marga Manurung di Nagori Tanjung Marelok, Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi, Kabupaten Simalungun, Selasa (25/06/20240.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, SH, MH, melalui Plt Kanit Reskrim Iptu Lumban Sirait, menyebutkan, penyelidikan dipimpin Iptu Priston Simbolon dan berhasil mengamankan Haratua MD Silalahi (51) warga Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi.
Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti satu handphone dengan angka tebakan judi Sydney, uang Rp 10.000, pulpen, dan selembar kertas tebakan angka judi Sydney.
Haratua MD Silalahi mengakui bahwa dirinya telah menjadi penulis judi jenis Sydney selama lima bulan terakhir dan mendapatkan upah 20% dari hasil penjualan.
Ia juga bertindak sebagai bandar sendiri tanpa menyetorkan hasil penjualan kepada bandar lain.
Setelah penangkapan, Haratua MD Silalahi beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tanah Jawa untuk diproses.
Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus melakukan operasi dan tindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa.
“Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian yang merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan mereka,” katanya. [Rilis/Ingot Simangunsong/***]