MEDAN – SEGARIS.CO – Lestina Barus (52), warga Kota Medan, Sumatera Utara, melaporkan dirinya menjadi korban penipuan dengan kerugian mencapai Rp 4 miliar.
Penipuan ini dilakukan dengan modus menjanjikan anaknya bisa diterima masuk Akademi Kepolisian (Akpol) dan TNI. Terduga pelaku, seorang oknum TNI Praka RL dan istri seorang polisi berinisial JP.
Lestina mengungkapkan bahwa awalnya ia tidak mengetahui identitas RL sebagai anggota TNI di Kodam I/BB.
Informasi tersebut baru diketahui setelah kejadian ini. JP, yang memperkenalkannya kepada RL, merupakan warga Kabanjahe dan istri seorang polisi setempat.
“Kejadian ini bermula pada April 2023, saat anak saya dan anak JP ikut seleksi masuk Akpol namun gagal. Saya dan JP saling mengenal karena berasal dari kampung yang sama,” kata Lestina saat melapor di Polda Sumut pada Selasa (25/06/2024).
Pada September 2023, Lestina mendengar kabar bahwa anak JP berhasil masuk Akpol melalui jalur khusus. Hal ini mendorongnya untuk menghubungi JP pada 3 Oktober 2023 untuk mencari tahu lebih lanjut.
JP mengaku sedang berada di Magelang untuk mengantar anaknya yang sudah diterima di Akpol, berkat bantuan RL.
“JP mengatakan bahwa anaknya lolos masuk Akpol melalui jalur sisipan. Saya pun bertanya apakah anak saya bisa dibantu juga, dan dia menyanggupi,” ujar Lestina.
Pada 5 Oktober 2023, JP menghubungi Lestina lagi, menginformasikan bahwa anak Lestina bisa masuk Akpol melalui jalur sisipan dengan biaya Rp 3 miliar yang harus segera dibayar di Magelang. Karena tidak memiliki uang sebanyak itu, Lestina akhirnya sepakat membayar setengahnya terlebih dahulu.
Lestina bersama suami dan anaknya langsung berangkat ke Magelang pada hari yang sama. Mereka tiba pada 6 Oktober 2023 dan menginap di sebuah hotel di daerah tersebut.
“Pada pukul 09.00 WIB, JP datang bersama seorang laki-laki dan perempuan ke hotel kami. JP memperkenalkan laki-laki tersebut sebagai Praka RL, yang akan membantu anak saya masuk Akpol,” jelas Lestina yang menyerahkan uang tunai sebesar Rp 1,4 miliar kepada RL pada pertemuan tersebut. Seminggu kemudian, ia kembali memberikan Rp 1,6 miliar kepada RL.
Namun, setelah penyerahan uang tersebut, tidak ada perkembangan lebih lanjut mengenai penerimaan anaknya di Akpol.
Kasus ini kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian untuk diusut lebih lanjut. [RE/***]