JAKARTA – SEGARIS.CO – Center of Food, Energy and Sustainable Development INDEF, Dheny Yuartha, mengungkapkan bahwa subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) lebih banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat kelas menengah ke atas.
Menurutnya, nilai subsidi yang dinikmati oleh kelompok ini jauh lebih besar dibandingkan dengan kelompok menengah ke bawah.
Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh INDEF, Dheny menyatakan bahwa nilai subsidi BBM yang dinikmati oleh kelompok menengah ke atas mencapai Rp 39 triliun, sementara kelompok menengah ke bawah hanya menikmati subsidi Rp 18,9 triliun.
“Kita melihat bahwa BBM sangat sedikit dinikmati oleh desil bawah. Hal ini karena BBM bisa dinikmati oleh siapa saja yang memiliki kendaraan. Namun, karena pendapatan kelompok kelas atas dan menengah ke atas lebih tinggi, mereka memiliki lebih banyak kendaraan, sehingga subsidi BBM lebih banyak dinikmati oleh kelompok ini,” jelas Dheny dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Selasa (25/06/2024).
Ia menambahkan, kondisi ini membuat keuangan negara semakin terbebani. Kekhawatiran utamanya adalah konsumsi BBM jenis Pertalite yang berpotensi merugikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Saya khawatir jebolnya APBN disebabkan oleh bahan bakar khusus penugasan seperti Pertalite. Pertalite sebenarnya tidak termasuk subsidi, tetapi masuk dalam kompensasi. Pada awalnya, badan usaha harus menanggung biaya ini, kemudian pemerintah harus membayarkannya,” katanya.
Sebagai informasi, pada tahun 2024, subsidi energi direncanakan Rp 186,9 triliun, terdiri dari subsidi BBM dan LPG Rp 113,3 triliun serta subsidi listrik Rp 73,6 triliun. Target subsidi energi ini meningkat dari realisasi tahun 2023 yang tercatat Rp 159,6 triliun, dengan rincian subsidi BBM dan LPG Rp 95,6 triliun serta subsidi listrik Rp 64 triliun.
Namun, perlu dicatat bahwa besaran subsidi energi tersebut belum termasuk anggaran untuk kompensasi BBM (terutama Pertalite) dan listrik yang akan dibayarkan oleh pemerintah kepada badan usaha penyalur BBM dan listrik.
Kompensasi ini berlaku untuk produk BBM yang tidak dianggap sebagai subsidi tetapi harga jualnya ke masyarakat diatur oleh pemerintah. [RE/***]