Segaris.co
Senin, 4 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Polri: Judi Online kejahatan lintas Negara

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
23 Juni 2024 | 18:09 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – Pemerintah Indonesia semakin serius dalam memberantas judi online yang telah mengakibatkan 2,37 juta penduduk terpapar.

Presiden Joko Widodo secara resmi telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.

Satgas ini diketuai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, dengan pembentukannya tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat pada Rabu (19/6/2024), Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa korban judi online di Indonesia mencapai 2,37 juta orang. Di antara jumlah tersebut, 2 persen adalah anak-anak berusia di bawah 10 tahun.

“Dari total pemain, ada 2 persen atau sekitar 80.000 anak di bawah 10 tahun yang terdeteksi,” ujar Hadi.

Kelompok usia 10-20 tahun mencakup 11 persen atau sekitar 440.000 orang, sementara usia 21-30 tahun berjumlah 520.000 atau sekitar 13 persen.

Pasu boru Sinaga bongkar persekusi JR

“Untuk usia 30-50 tahun mencapai 40 persen atau 1.640.000 orang, sedangkan usia di atas 50 tahun sekitar 34 persen atau 1.350.000 orang,” tambahnya.

Sebanyak 80 persen dari total pemain judi online berasal dari kalangan menengah ke bawah.

“Transaksi nominal untuk kalangan menengah ke bawah berkisar antara Rp 10.000 hingga Rp 100.000, sedangkan kalangan menengah ke atas bisa mencapai Rp 40 miliar,” jelas Menko Polhukam.

Polri: Judi Online kejahatan transnasional

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan bahwa judi online merupakan kejahatan lintas negara.

Kepala Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti, mengungkapkan bahwa mayoritas bandar judi online beroperasi dari wilayah Mekong Raya, yang meliputi Thailand, Myanmar, Kamboja, Vietnam, dan Laos.

“Para pelakunya adalah kelompok-kelompok organized crime yang beroperasi dari negara-negara di Mekong Raya,” ungkap Krishna di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/06/2024).

Krishna juga menambahkan bahwa masalah judi online tidak hanya menimpa Indonesia, namun juga negara-negara tetangga di Asia Tenggara.

“Sejak pandemi Covid-19, judi online semakin marak karena adanya pembatasan mobilisasi,” ujarnya.

Bandar judi online dari wilayah Mekong Raya merekrut operator-operator dari negara-negara target, termasuk Indonesia.

“Ratusan orang dari Indonesia diberangkatkan ke negara tersebut untuk menjadi operator judi online, diorganisir oleh kelompok mafia yang mengendalikan perjudian ini,” tambah Krishna.

Aset hasil Judi Online akan dilacak

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menyatakan bahwa bandar judi online akan dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Penyidik akan melacak aset-aset milik para bandar,” tegas Wahyu. Namun, ia mengakui bahwa penelusuran aset dari hasil judi online tidaklah mudah, karena banyak pelaku yang menyamarkan uang hasil judi melalui mata uang kripto.

“Kami akan terus melakukan pelacakan, meskipun membutuhkan usaha yang besar,” ungkapnya.

Selain itu, Wahyu juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengusut semua pihak yang terlibat, termasuk artis atau selebgram yang mempromosikan situs judi online.

Pengawasan ketat di minimarket

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto juga meminta Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk memantau aktivitas pengisian dana atau “top up” di minimarket yang digunakan oleh pemain judi online.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolri dan KSAD terkait pengerahan Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk memantau kegiatan ini,” kata Hadi di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (22/06/2024).

Hadi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan dugaan jual beli rekening ke pihak Satgas.

“Masyarakat yang mengetahui adanya jual beli rekening diharapkan segera melapor,” tutupnya. [RE/***]

Tags: JudiJudi OnlineOnlinesegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

by Ingot Simangunsong
2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi...

Read more
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
0

  JAKARTA -- SEGARIS.CO – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak seluruh kepala daerah dan anggota DPR...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia (Wamen PU...

Read more
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk memimpin langsung rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)...

Read more
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

by Ingot Simangunsong
31 Juli 2025 | 18:42 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Musim kemarau berkepanjangan yang telah berlangsung hampir tiga bulan terakhir memicu krisis air bersih di Kabupaten...

Read more
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

by Ingot Simangunsong
30 Juli 2025 | 13:14 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Samosir menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

31 Juli 2025 | 18:42 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

29 Juli 2025 | 15:07 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

29 Juli 2025 | 07:06 WIB
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

29 Juli 2025 | 06:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba