NIAS – SEGARIS.CO – Seorang dosen wanita dari salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Nias diduga menjadi korban pemerasan Rp 25 juta. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh, dosen berinisial NZ tersebut diancam oleh pelaku yang akan menyebarkan rekaman video call sex (VCS) korban jika permintaan uang tidak dipenuhi.
Kasi Humas Polres Nias, Iptu Osidihugo Daeli, menyatakan bahwa korban telah melaporkan kejadian ini kepada polisi pada 8 Juni 2024 dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas).
“Laporan sudah diterima dalam bentuk dumas pada tanggal 8 kemarin,” ungkap Osidihugo pada Minggu (23/06/2024).
Osidihugo membenarkan bahwa korban adalah seorang dosen dan rencananya polisi akan memeriksa korban pada esok hari, Senin (24/06/2024).
Osidihugo belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail laporan tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang diterima, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan. [RE/***]