MEDAN – SEGARIS.CO – Armansyah (27) ditangkap setelah mencuri sepedamotor milik warga di Kota Medan. Pelaku kemudian menjual hasil curiannya untuk membeli narkoba.
Saat penangkapan, polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas.
“Kami memberikan tindakan tegas dengan menembak kedua kakinya,” kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvi, pada Jumat (21/06/2024).
Pencurian tersebut terjadi di depan rumah korban di Jalan Air Bersih, Kecamatan Medan Kota, pada Sabtu (8/6). Armansyah ditangkap polisi pada Rabu (19/06/2024).
“Berdasarkan penyelidikan dari rekaman CCTV, pelaku masuk ke area rumah dan membawa kabur sepeda motor korban yang saat itu kuncinya masih tergantung,” kata Selvi.
Polisi menerima laporan segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di daerah Jermal XV. Namun, dalam proses penangkapan, Armansyah mencoba melarikan diri sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sepeda motor korban dijual oleh pelaku seharga Rp 2 juta. Uang hasil penjualan tersebut digunakan pelaku untuk berbagai keperluan, termasuk membeli narkoba.
Selvi juga mengungkapkan bahwa Armansyah merupakan residivis yang sudah tiga kali masuk penjara karena kasus pencurian. [RE/***]