Kasus pemalsuan tanda tangan dan penipuan, HSB dan ES dilaporkan

SIMALUNGUN – SEGARIS.CO – Pasangan suami istri berinisial HSB dan ES, warga Kota Pematangsiantar, kini menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Poldasu) dan Polres Simalungun. Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana pemalsuan tanda tangan dengan keterangan palsu terkait utang-piutang, serta penipuan dan penggelapan. HSB dilaporkan oleh Supiani (33), warga Afdeling II Bahjambi, Huta … Lanjutkan membaca Kasus pemalsuan tanda tangan dan penipuan, HSB dan ES dilaporkan