MEDAN – SEGARIS.CO – 15 anggota Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)
Wajah mereka terpampang di papan pemberitahuan di kantor Kepolisian Resor Kota Medan. Disebutkan bahwa mereka telah meninggalkan tugasnya.
Beberapa dari anggota polisi tersebut menjadi buronan karena diduga terlibat dalam kasus perampokan dengan modus jual beli sepedamotor secara cash on delivery (COD) yang terjadi pada Oktober 2022.
Dalam perkembangan terbaru, tiga polisi telah ditangkap lebih dulu terkait kasus ini, yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar.
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara, AKBP Sonny W Siregar, mengonfirmasi bahwa sebagian dari 15 orang tersebut termasuk dalam komplotan yang telah ditangkap sebelumnya.
“Mereka masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat perampokan, termasuk dengan komplotannya ini,” ujar Sonny pada Selasa (18/06/2024).
Namun, tidak disebutkan secara rinci polisi mana saja yang dicari karena kasus ini.
Berikut adalah nama-nama 15 polisi yang menjadi buronan: Bripka Sutrisno, Bripka Ari Galih, Aiptu Sutarso, Bripka Riswandi, Brigadir Afriyanto Maha, Brigadir Sapril, Brigadir Muhammad Ade Nugraha, Brigadir Jefri Suzaldi, Brigadir Eliot TM Silitonga, Brigadir Muladi, Brigadir Refandi, Briptu Haris Kurnia Putra, Bripda Erdi Kurniawan, Bripda Hasanuddin Sitohang, dan Brigadir Rudianto Ginting. [RE/***]