SAMOSIR – SEGARIS.CO – 54 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Kabupaten Samosir Formasi Tahun Anggaran 2023 menerima surat keputusan pengangkatan.
SK tersebut diserahkan Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, di Aula Kantor Bupati Samosir pada Rabu (19/06/2024).
Bupati mengucapkan selamat kepada 54 PPPK yang telah menerima SK Pengangkatan. Ia menyatakan kebanggaannya atas kehadiran putra-putri terbaik bangsa di lingkungan Pemkab Samosir.
“Momen ini merupakan kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi Anda sekalian, karena hari ini adalah saat yang sangat dinanti-nantikan setelah melalui proses yang panjang,” kata Bupati yang mengingatkan bahwa keputusan menjadi PPPK sebagai abdi negara adalah pilihan pribadi, dan oleh karena itu, harus patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya ingatkan agar bekerja sesuai aturan. Bapak dan Ibu kini bertanggung jawab tidak hanya kepada diri sendiri dan keluarga, tetapi juga kepada instansi dan masyarakat melalui kinerja masing-masing,” katanya.
Bupati juga meminta para pegawai untuk memahami etika birokrasi. Ia menekankan agar setiap permasalahan di lingkungan kerja dilaporkan secara berjenjang kepada atasan, bukan langsung ke media sosial.
Menjaga netralitas di Pemilukada
Dalam menghadapi Pemilukada di Kabupaten Samosir, Bupati meminta para pegawai untuk menjaga netralitas dan menjadi contoh bagi masyarakat dalam menggunakan hak pilih dengan baik. Ia menegaskan agar tidak terlibat dalam tim sukses salah satu calon atau menjadi anggota partai politik.
“Tanggung jawab generasi bangsa ini ada di tangan Bapak/Ibu sekalian. Oleh karena itu, berikanlah pengajaran terbaik, mari bersinergi dan bergandeng tangan untuk membangun Kabupaten Samosir,” kata Bupati.
Hadir dalam acara tersebut, Sekdakab Marudut Tua Sitinjak, Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten II Hotraja Sitanggang, Kadis Dikpora Jhonson Gultom, dan Kepala BKPSDM Rohani Bakara. [Hatoguan Sitanggang/***]