Segaris.co
Jumat, 4 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Tiga tersangka uang palsu dibekuk

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
17 Juni 2024 | 15:16 WIB
in News

JAKARTA – SEGARIS.CO – POLISI membekuk tiga tersangka yang terlibat dalam sindikat pengedar uang palsu di Srengseng Raya.

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial M, YA, dan FF. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam.

Ade Ary menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diberikan oleh masyarakat.

“Berkat kesigapan dan kecepatan dari rekan-rekan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada tanggal 15 Juni 2024, berhasil diamankan tiga tersangka yang diduga mengedarkan, membuat, dan menguasai uang palsu,” ujar Ade Ary dalam keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/06/2024).

Gempa dan tsunami mengintai Pacific Northwest

Ketiga tersangka memiliki latar belakang yang berbeda. Tersangka M adalah seorang pekerja swasta asal Cirebon, tersangka YA adalah buruh harian lepas asal Sukabumi, dan tersangka FF merupakan pekerja swasta asal Surabaya.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang palsu pecahan seratus ribu rupiah dengan total nilai Rp22 miliar.

Selain itu, polisi juga menyita alat penghitung uang, alat pemotong uang, mesin percetakan, serta berbagai tinta percetakan berwarna-warni.

“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain uang palsu senilai Rp22 miliar, satu mesin penghitung uang, satu mesin pemotong uang, satu mesin percetakan, serta beberapa tinta percetakan warna-warni,” jelas Ade Ary.

Beruntung, uang palsu tersebut belum sempat diedarkan oleh para pelaku. Saat ini, ketiga tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami masih terus melakukan pengembangan dan penyidikan. Akan diadakan press release dalam waktu dekat,” tambahnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 244 dan 245 KUHP tentang Pembuatan dan Penguasaan Uang Palsu, dengan ancaman pidana maksimal di atas 12 tahun penjara. [RE/***]

ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Rapidin Simbolon pimpin penyaluran bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Sinabung

by Ingot Simangunsong
4 September 2026 | 08:20 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO – KETUA DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Rapidin Simbolon, memimpin langsung penyaluran bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak erupsi...

Read more
News

Saleh Partaonan Daulay: Penyaluran KUR dengan plafon Rp100 juta tak perlu agunan tambahan

by Ingot Simangunsong
4 September 2026 | 06:56 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO --‎ BUPATI Tapanuli Utara, Jonius TP Hutabarat, menerima kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI yang dipimpin...

Read more
Oplus_131072
News

Kebakaran pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga pekerja vendor tewas

by Ingot Simangunsong
3 September 2026 | 18:03 WIB
0

SIMALUNGUN, SEGARIS.CO – MUSIBAH kebakaran melanda area pabrik PT Evyap Sabun Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Nagori...

Read more
News

Jusniar Siahaan: “Penutupan Hotel Zoe’s Paradise hanya akal-akalan saja”

by Ingot Simangunsong
3 September 2026 | 17:29 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO - KETUA LBH Gerak Indonesia DPD Sumut, Jusniar Endah Siahaan SH, menyebutkan bahwa pihaknya tidak pernah menerima surat...

Read more
News

Erupsi Gunung Sinabung ganggu penerbangan Kualanamu, Bandara sempat ditutup sementara

by Ingot Simangunsong
3 September 2026 | 13:07 WIB
0

DELISERDANG, SEGARIS.CO — ERUPSI Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, berdampak langsung terhadap operasional penerbangan di Bandara Internasional Kualanamu,...

Read more
Oplus_131072
News

Bukan sekadar ekonomi, CU dampingan YAPIDI cetak pemimpin perempuan dari desa

by Ingot Simangunsong
3 September 2026 | 10:01 WIB
0

SUKAMAKMUR, SEGARIS.CO — GERAKAN Credit Union (CU) terus didorong menjadi kekuatan ekonomi kerakyatan sekaligus ruang pemberdayaan perempuan. Hal tersebut mengemuka...

Read more

Berita Terbaru

News

Rapidin Simbolon pimpin penyaluran bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Sinabung

4 September 2026 | 08:20 WIB
News

Saleh Partaonan Daulay: Penyaluran KUR dengan plafon Rp100 juta tak perlu agunan tambahan

4 September 2026 | 06:56 WIB
News

Kebakaran pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga pekerja vendor tewas

3 September 2026 | 18:03 WIB
News

Jusniar Siahaan: “Penutupan Hotel Zoe’s Paradise hanya akal-akalan saja”

3 September 2026 | 17:29 WIB
SEREMONI

Dengan akhlak Nabi, Polres Siantar wujudkan pelayanan humanis

3 September 2026 | 14:06 WIB
News

Erupsi Gunung Sinabung ganggu penerbangan Kualanamu, Bandara sempat ditutup sementara

3 September 2026 | 13:07 WIB
News

Bukan sekadar ekonomi, CU dampingan YAPIDI cetak pemimpin perempuan dari desa

3 September 2026 | 10:01 WIB
News

Gerakan Pangan Murah di Pasar Tarutung, Bupati: “Langkah konkret menekan laju inflasi”

3 September 2026 | 06:47 WIB
SEREMONI

Kejari Simalungun gelar upacara Harlah ke-81 Kejaksaan RI 

2 September 2026 | 16:17 WIB
SEREMONI

Polres Pematangsiantar beri kejutan Harlah ke-81 Kejaksaan 

2 September 2026 | 16:03 WIB
News

Dokkes Polres Siantar lakukan safety food MBG di SPPG YKB

2 September 2026 | 14:04 WIB
News

UPDATE SINABUNG: Status masih SIAGA, warga diminta tidak lengah

2 September 2026 | 13:25 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus