MEDAN – SEGARIS.CO – Subden 3 Kimia, Biologi, dan Radioaktif (KBR) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumut turun tangan menyelidiki PT Central Proteina Prima di Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.
Langkah ini diambil setelah dua pekerja perusahaan tersebut diduga tewas akibat keracunan zat kimia.
“Kami dari Gegana Satbrimob Polda Sumut melakukan pengecekan dan penyelidikan di PT Central Proteina Prima pasca insiden yang menyebabkan dua orang meninggal dunia, diduga akibat paparan zat kimia berbahaya,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (17/06/2024).
Kombes Hadi menjelaskan, tim Gegana melakukan inspeksi menyeluruh terhadap bahan-bahan kimia yang ada di lokasi kejadian.
Dia menambahkan, pengecekan ini bertujuan untuk mengidentifikasi sumber dan penyebab pasti keracunan yang terjadi.
“Kami sedang mengumpulkan sampel-sampel yang akan diuji di laboratorium untuk memastikan jenis zat kimia yang menjadi penyebab keracunan,” jelasnya.
Selain itu, Kombes Hadi mengungkapkan bahwa tim juga mewawancarai sejumlah karyawan dan manajemen perusahaan terkait prosedur keamanan yang diterapkan serta aktivitas yang berlangsung sebelum insiden terjadi.
“Langkah ini diambil untuk mengetahui apakah ada kelalaian atau pelanggaran protokol keselamatan yang mungkin berkontribusi terhadap insiden ini. Kami akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini dan memastikan tidak ada ancaman lebih lanjut terhadap keselamatan umum,” pungkasnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa dua pekerja PT Central Proteina Prima diduga tewas setelah masuk ke tong berisi cairan kimia.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago membenarkan informasi tersebut. Dia mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (10/06/2024).
Namun, terkait dugaan kedua korban tewas karena masuk tong cairan kimia, Faidir menyatakan pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut. Identitas kedua korban juga belum diungkap.
Faidir juga menyebutkan bahwa keluarga korban tidak membuat laporan atas peristiwa tersebut dan telah membuat pernyataan tidak keberatan atas kejadian itu.
“Tidak (buat laporan), pihak korban tidak ada yang merasa keberatan, sudah dibuatkan surat pernyataan dari keluarga korban bahwa itu adalah murni musibah,” ujarnya.
Meski begitu, mantan Kapolsek Medan Area itu menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan di lokasi kejadian dan telah memeriksa sejumlah saksi. [RE/***]