PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO – PERSONEL Polres Pematangsiantar mengamankan 16 remaja yang hendak melakukan tawuran da menyita sembilan senjata tajam.
Kepala Bagian Logistik Polres Pematangsiantar, AKP Zulham yang memimpin operasi tersebut, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Sitalasari, sekitar pukul 03.00 WIB. Para remaja diamankan saat patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
“Pada pukul 03.00 WIB, kami menerima laporan dari masyarakat mengenai potensi aksi tawuran remaja yang membawa senjata tajam di Jalan Sisingamangaraja,” ujar AKP Zulham pada Minggu (16/06/2024).
Mendapatkan informasi tersebut, petugas segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan para remaja tersebut.
Selain itu, 6 unit sepedamotor dan 9 senjata tajam juga disita sebagai barang bukti.
Identitas 16 pelajar tersebut adalah JEM (17), D (16), W (16), G (16), J (16), G (15), IF (16), RA (15), AMA (17), R (15), AD (16), Al (16), KI (15), AN (17), JS (16), dan FA (15).
Setelah itu, mereka langsung dibawa ke Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Para remaja beserta barang bukti telah kami bawa ke Polres Siantar untuk proses lebih lanjut,” kata Zulham. [RE/***]