BATUBARA – SEGARIS.CO – Kecelakaan tragis terjadi di Jalinsum Desa Sumber Padi, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, pada Jumat (14/06/2024) sekitar pukul 15.30 WIB akibat ulah ugal-ugalan sopir Bus Rajawali dengan nomor polisi BK 7178 UA.
Menurut keterangan saksi mata, Yetno (40), bus tersebut melaju dari arah Kisaran menuju Medan dengan kecepatan tinggi.
Bus yang berada di lajur kanan menabrak pengendara sepeda motor Honda Beat BK 6385 OAN yang hendak berbelok masuk ke gang.
“Kami sudah memberikan kode dengan bendera agar bus memperlambat lajunya, tetapi tidak dihiraukan,” ujar Yetno.
Akibatnya, bus menabrak dan menyeret korban hingga tubuh mereka hancur dan tersangkut di roda belakang bus.
Pengendara sepedamotor, Poniati (40) warga Dusun 6, Desa Sumber Padi, tewas seketika di tempat kejadian.
Sedangkan penumpangnya, Hafizah Salsadilah (10), meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit.
Korban selamat, Adinda Amelia (21), mengalami luka serius dan sedang mendapatkan perawatan intensif.
Saksi lain, Mandra (29), menyatakan bahwa sopir bus melarikan diri dengan menaiki bus lain.
“Saya melihat dari kejauhan sopir itu menghentikan bus warna merah dan melarikan diri,” kata Mandra.
Pihak kepolisian setempat sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan sopir yang melarikan diri.
Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat tingginya angka kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian sopir. [MN/***]