MEDAN – SEGARIS.CO – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Alfi Syahriza, menegaskan bahwa instansinya tidak memiliki kaitan dengan proyek renovasi rumah adat Ono Niha di anjungan milik Pemprov Sumut di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.
Pernyataan ini disampaikan Alfi saat menerima kunjungan Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Nias, Yosafati Waruwu, di kantornya di Jalan Diponegoro, Medan, pada Jumat (14/06/2024).
Pertemuan tersebut bertujuan untuk menjelaskan proses dan usulan renovasi rumah adat Ono Niha yang dipertanyakan Yosafati melalui pesan WhatsApp pada Senin (10/06/2024).
“Bappelitbang Sumut bertugas menampung setiap usulan program kerja yang diajukan oleh OPD atau organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sumut untuk disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan,” jelas Alfi.
Menurut Alfi, renovasi rumah adat Ono Niha di TMII merupakan usulan dari Badan Penghubung Provinsi Sumut. Kewenangan terkait desain, anggaran, dan konsultan renovasi berada pada badan tersebut.
Alfi juga mengaku tidak mengetahui apakah tokoh adat atau masyarakat Nias dilibatkan dalam rencana renovasi tersebut.
“Hal itu bukan ranah kami, Pak. Silakan tanyakan langsung kepada Pak Ichsan sebagai Kepala Badan Penghubung. Kontaknya sudah saya berikan kepada bapak kemarin,” ujar Alfi.
Yosafati, yang juga Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Nias, mengatakan bahwa dirinya sudah mencoba menghubungi Ichsan melalui WhatsApp.
Namun, Ichsan mengira Yosafati berada di Jakarta, sehingga percakapan lebih lanjut mengenai renovasi belum terjadi.
Yosafati berharap agar Bappelitbang Sumut dapat memberikan saran kepada Penjabat (Pj.) Gubernur Sumut untuk menghindari masalah yang lebih besar terkait renovasi ini.
Dia juga telah menyampaikan surat terbuka kepada Pj. Gubernur dan berharap Pemprov Sumut segera merespons.
Dalam pertemuan yang berlangsung hampir satu jam itu, Yosafati menyarankan agar renovasi rumah adat Ono Niha memadukan dua bentuk rumah adat yang ada, yakni oval dan persegi, untuk menambah kekayaan budaya.
“Kami akan menyampaikan masukan ini dan jika diminta oleh Pak Pj. Gubernur, kami siap memberikan saran,” ujar Alfi.
Sementara itu, Kepala Badan Penghubung Provinsi Sumut, Ichsanul Arifin Siregar, belum memberikan klarifikasi terkait renovasi rumah adat Ono Niha meskipun telah dihubungi beberapa kali oleh wartawan melalui WhatsApp pada Jumat (14/06/2024).
Ichsan sempat menghubungi balik sebelum sholat Jumat, namun setelah itu, dia tidak menjawab panggilan telepon maupun pesan WhatsApp yang dikirimkan kepadanya. [Sipa Munthe/***]