SIMALUNGUN – SEGARIS.CO – Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, melantik empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun di Kantor Camat Bandar, Perdagangan, Simalungun, Sumatera Utara pada Rabu (12/06/2024).
PNS yang dilantik sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Simalungun Nomor: 100.3.3.2/175/2024, antara lain Ronald Siharmada Banjarnahor sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi dan Umum, Albert Riswanto Saragih sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra, Gimrood Sinaga sebagai Kepala Dinas Pengendalian dan Kesejahteraan Keluarga Berencana, dan Osnidar Marpaung sebagai Kepala Dinas Sosial.
Pelantikan ini telah mengikuti prosedur yang ditetapkan dalam Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B-4317/JP.00.00/11/2023, serta mendapatkan rekomendasi dari Surat Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.2.6/2533/SJ dan Surat Pj Gubernur Sumatera Utara Nomor: 800.1.3.3/159/2024.
Seluruh PNS yang dilantik juga telah menandatangani fakta integritas di hadapan Bupati Simalungun.
Bupati menekankan pentingnya pelantikan ini dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta meminta agar para pejabat yang dilantik bersedia membantu dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan untuk mencapai visi dan misi “Rakyat Harus Sejahtera.”
Bupati mengingatkan agar PNS yang dilantik menggunakan waktu dan sarana dengan efektif dan efisien, serta menjaga disiplin dalam segala aspek pekerjaan dan kehidupan.
Ia mendorong untuk menerapkan kerja cerdas, menjaga kesehatan, dan menjalin kerjasama serta kolaborasi agar pekerjaan terutama yang menjadi prioritas dapat terlaksana dengan baik.
Bupati memberikan pesan kepada PNS yang dilantik untuk senantiasa memberikan makna dan ketulusan dalam setiap karya dan pekerjaan yang dilakukan, serta mengabdi dengan penuh rasa syukur kepada Tuhan untuk kemajuan Kabupaten Simalungun. [Rilis/Ingot Simangunsong/***]