SAMOSIR – SEGARIS.CO – Polres Samosir melaksanakan pengawalan dan pengamanan terhadap aksi damai yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kebenaran Rakyat (DPC LSM PAKAR) di Kabupaten Samosir.
Aksi tersebut dimulai pada pukul 10.15 WIB, dengan titik kumpul di Simpang 4 Desa Parsaoran I, Kecamatan Pangururan pada Senin, 10 Juni 2024.
Aksi tersebut dimoderatori Marada Sihombing dan Koordinator Aksi Aliman Tua Limbong, sekitar 25 orang anggota LSM PAKAR mengendarai sepedamotor dari Simpang 4 Jalan Gereja.
Mereka kemudian melintasi Kantor Bupati Samosir dan melakukan orasi di depan Kantor Kejaksaan Kabupaten Samosir di Kelurahan Pintusona, Kecamatan Pangururan.
Selama perjalanan, Satuan Lalu Lintas Polres Samosir memastikan kelancaran arus lalu lintas dengan mengawal mereka secara ketat.
Ketika tiba di depan Kantor Kejaksaan, negosiator Dalmas Polres Samosir, Aipda Horas L Situmorang, menggunakan pengeras suara untuk mengingatkan massa agar menyampaikan orasi dengan sopan dan tidak mengganggu lalu lintas.
Personel Dalmas Awal Polres Samosir juga melakukan pengamanan ketat di lokasi tersebut.
Kabag OPS Polres Samosir, Kompol M Hasan beserta tim negosiator, mendampingi Kasi Intel Kajari Samosir Richard Simaremare dan Kasi Datun Kajari Samosir Wisdom Sumbayak, dalam pertemuan dengan massa LSM PAKAR.
Mereka menerima tuntutan LSM terkait pemrosesan laporan proyek dinas pariwisata dan proyek rabat beton di Hutaginjang.
Setelah menerima jawaban dari perwakilan Kejaksaan, aksi damai tersebut berakhir pada pukul 11.11 WIB dengan aman dan lancar. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama.
Brigpol Vandu P Marpaung, Pejabat Kasi Humas Polres Samosir, menyatakan bahwa semua kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Samosir akan selalu mendapatkan pengawalan dan pengamanan.
Ia juga mengapresiasi LSM PAKAR yang telah menjaga ketertiban selama aksi, tidak mengganggu arus lalu lintas, dan bersedia menyampaikan aspirasi mereka dengan tertib.
“Kami berterima kasih kepada LSM PAKAR yang selama perjalanan tidak melakukan aksi yang mengganggu, dan saat menyampaikan aspirasi di depan kantor Kejaksaan tetap menjaga kelancaran arus lalu lintas,” ujar Brigpol Vandu P Marpaung.
Ia menambahkan, “Aksi damai tersebut berlangsung dengan tertib, menunjukkan kerjasama yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian.” [Hatoguan Sitanggang/***]