Segaris.co
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Muhammadiyah tidak tergesa sikapi IZIN TAMBANG

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
6 Juni 2024 | 08:25 WIB
in News

JAKARTA – SEGARIS.CO – Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan bahwa mereka tidak akan terburu-buru dalam menyikapi kebijakan izin usaha tambang yang ditawarkan pemerintah. Pasalnya, ini adalah isu baru bagi organisasi keagamaan tersebut.

“Persoalan izin usaha tambang merupakan hal yang krusial dan baru bagi Muhammadiyah. Oleh karena itu, kami tidak ingin tergesa-gesa dalam mengambil keputusan terkait hal ini,” ujar Ketua PP Muhammadiyah, Saad Ibrahim pada Selasa (04/06/2024).

Ibrahim juga memastikan bahwa Muhammadiyah tidak akan sembarangan menerima tawaran dari pemerintah terkait pengelolaan usaha pertambangan.

Mereka akan terlebih dahulu mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk sisi positif dan negatif dari tawaran tersebut, serta menilai kemampuan sumber daya yang dimiliki Muhammadiyah.

Polisi tangkap tiga warga Siantar-Simalungun pencuri alat pertanian

“Kami akan mengkaji tawaran ini dengan cermat. Kami akan melihat segi positif dan negatifnya, serta kemampuan kami di bidang tersebut. Saya kira, hal ini masih perlu dibahas lebih lanjut,” ungkap Ibrahim.

Namun demikian, Ibrahim menambahkan bahwa hingga saat ini, Muhammadiyah belum menerima tawaran resmi dari pemerintah terkait izin pengelolaan usaha tambang.

Sekadar mengingatkan, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang mengubah PP Nomor 96 Tahun 2021 terkait Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

PP ini resmi ditandatangani pada 30 Mei 2023 dan diunggah di laman resmi Sekretaris Negara pada Jumat (31/5/2024).

Salah satu perubahan signifikan dalam PP ini adalah pemberian izin kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) dan organisasi keagamaan untuk mengelola pertambangan.

Hal ini diatur dalam Pasal 83A yang mengatur Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dengan prioritas tertentu.

Pasal 83A Ayat (1) menyebutkan bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat diberikan secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki oleh ormas dan organisasi keagamaan.

Lebih lanjut, WIUPK yang dimaksud dalam ayat tersebut merupakan wilayah eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Dengan aturan baru ini, diharapkan adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan pertambangan yang lebih inklusif. [RE/***]

Tags: IzinMuhammadiyahsegarisSegaris.coTambang
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Dokkes Polres Siantar lakukan safety food MBG di SPPG YKB

by Ingot Simangunsong
2 September 2026 | 14:04 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO --  BIDANG Kedokteran dan Kesehatan Polres Pematangsiantar melaksanakan Safety Food untuk distribusi Makanan Bergizi Gratis (MBG), Rabu 2...

Read more
News

UPDATE SINABUNG: Status masih SIAGA, warga diminta tidak lengah

by Ingot Simangunsong
2 September 2026 | 13:25 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — AKTIVITAS Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, masih menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat. Gunung api...

Read more
News

Rekam jejak erupsi Gunung Sinabung: Dari “Gunung tidur” menjadi luka panjang 

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 22:42 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — GUNUNG SINABUNG bukan sekadar sebuah gunung api yang sesekali mengeluarkan abu dan awan panas. Bagi masyarakat Kabupaten...

Read more
News

SINABUNG SIAGA: 2.451 warga dievakuasi, abu vulkanik mengarah ke Berastagi

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 11:40 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO – GUNUNG Sinabung kembali erupsi. Aktivitas vulkanik yang meningkat membuat status gunung api di Kabupaten Karo, Sumatera Utara,...

Read more
News

PBG Watch soroti belum disegelnya bangunan milik anggota DPRD Sumut di Medan

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 10:22 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO — PEMANTAU Persetujuan Bangunan Gedung (PBG Watch) menyoroti belum dilaksanakannya penyegelan terhadap bangunan bermasalah di Jalan Sisingamangaraja, Gang...

Read more
Oplus_131072
News

Gunung Sinabung naik ke Level Siaga, abu mengarah ke Berastagi — PVMBG ingatkan potensi erupsi lebih besar

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 05:15 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — AKTIVITAS Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, meningkat signifikan. Setelah mengalami erupsi pada Senin (31/8/2026) pukul...

Read more

Berita Terbaru

News

Dokkes Polres Siantar lakukan safety food MBG di SPPG YKB

2 September 2026 | 14:04 WIB
News

UPDATE SINABUNG: Status masih SIAGA, warga diminta tidak lengah

2 September 2026 | 13:25 WIB
News

Rekam jejak erupsi Gunung Sinabung: Dari “Gunung tidur” menjadi luka panjang 

1 September 2026 | 22:42 WIB
News

SINABUNG SIAGA: 2.451 warga dievakuasi, abu vulkanik mengarah ke Berastagi

1 September 2026 | 11:40 WIB
News

PBG Watch soroti belum disegelnya bangunan milik anggota DPRD Sumut di Medan

1 September 2026 | 10:22 WIB
News

Gunung Sinabung naik ke Level Siaga, abu mengarah ke Berastagi — PVMBG ingatkan potensi erupsi lebih besar

1 September 2026 | 05:15 WIB
News

Update Berastagi malam ini

31 Agustus 2026 | 20:20 WIB
News

Sidak humanis: Pemko pastikan harga pangan terjangkau

31 Agustus 2026 | 19:41 WIB
News

Gunung Sinabung erupsi, status naik Siaga: Abu 3.500 meter, warga diminta tak panik

31 Agustus 2026 | 19:18 WIB
SEREMONI

Tangkas Kroni Silitonga gelar reses, serap aspirasi warga Nagori Lestari Indah

31 Agustus 2026 | 16:02 WIB
News

‎Bupati Tapanuli Utara temui Kepala BBWSS II, usulkan pemulihan irigasi dan tanggul

31 Agustus 2026 | 13:13 WIB
News

Bayu Wicaksono alias Ncek pulang dari Myanmar, buronan dua tahun berakhir di Bareskrim

31 Agustus 2026 | 11:16 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus