Segaris.co
Senin, 20 Juli 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
GURU BESAR Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Mahfud MD

GURU BESAR Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Mahfud MD

Mahfud MD: Cara berhukum di Indonesia sudah rusak

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
5 Juni 2024 | 08:07 WIB
in News

JAKARTA – SEGARIS.CO – GURU BESAR Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Mahfud MD, mengomentari putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 yang menambah interpretasi mengenai syarat usia calon kepala daerah.

Menurut calon Wakil Presiden di Pilpres 2024 tersebut, keputusan ini mencerminkan kerusakan dalam sistem hukum Indonesia.

“Cara berhukum kita sudah rusak dan semakin dirusak,” ujarnya melalui akun Youtube Mahfud MD Official, Rabu, 5 Juni 2024.

Mahfud mengaku kondisi ini membuatnya sedikit apatis. Jika tidak bisa diperbaiki, ia bahkan menyarankan agar kebusukan ini dibiarkan sampai akhirnya runtuh dengan sendirinya.

Pemimpin Merakyat: AKBP Reonald Simanjuntak terima Penghargaan Inovasi

“Saat kondisi ini terus berlanjut, pada akhirnya kita sendiri yang akan terjatuh ketika orang lain memakai cara yang sama. Kebusukan cara kita berhukum sudah membuat mual. Sehingga saya berkata, ya sudahlah. Apa yang kau mau, lakukan saja: merusak hukum,” kata Mahfud.

Putusan ini juga menuai kritik dari sejumlah pengamat politik yang menilai keputusan tersebut sarat dengan kepentingan politik, terutama untuk menguntungkan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.

Mahfud menilai, asumsi tersebut merupakan konsekuensi logis dari tindakan-tindakan pemerintah selama ini.

“Ini adalah konsekuensi logis dari tindakan-tindakan yang dilakukan oleh, maaf, eksekutif atau Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai cacat dan melanggar etika berat,” katanya dalam podcast Terus Terang Mahfud MD.

Sebelumnya, MA telah mengabulkan syarat usia calon kepala daerah, setelah MK melonggarkan syarat usia calon presiden dan wakil presiden. Keputusan tersebut juga dinilai sarat kepentingan untuk meloloskan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi, sebagai calon wakil presiden.

Mahfud menyatakan, asumsi masyarakat tentang politik dinasti adalah hal yang wajar.

“Lembaga hukum kini dijadikan bahan cemooh, dengan munculnya istilah seperti Mahkamah Kakak, Mahkamah Anak, Menangkan Kakak, MK Menangkan Adik,” ujar mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan pada kabinet Jokowi itu.

Mahfud mengaku bingung bagaimana memperbaiki permasalahan hukum ini. Ia telah berkonsultasi dengan para ahli hukum namun belum menemukan solusi yang tepat.

Ia berharap pemerintahan berikutnya, yang akan dipimpin oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto, mampu menegakkan hukum dengan lebih baik.

“Mudah-mudahan, nanti kalau sudah dilantik Pak Prabowo melakukan perubahan-perubahan yang positif. Karena perubahan ini akan sangat membantu pemerintahan jika hukum ditegakkan dengan benar,” katanya. [RE/***]

Tags: HukumMahfud MDsegarisSegaris.coTata Negara
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Wali Kota terima silaturahmi YPU, dukung program Bilal Mayat

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2026 | 18:58 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- WALI Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menerima silaturahmi Yayasan Peduli Umat (YPU) Kota Pematangsiantar di Balai Kota, Senin...

Read more
Oplus_131072
News

Ketua DPD ApresiMP Sumut sampaikan hasil Seminar Nasional Koperasi Merah Putih

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2026 | 18:48 WIB
0

SIMALUNGUN, SEGARIS.CO -- KETUA DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Merah Putih (ApresiMP) Sumatera Utara, Tumpal Hasudungan Sitorus, menyampaikan hasil...

Read more
News

Polres Pematangsiantar monitor pengisian BBM di sejumlah SPBU

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2026 | 15:07 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- PERSONIL Sat Samapta Polres Pematangsiantar melaksanakan monitoring dan pengamanan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU...

Read more
Oplus_131072
News

Pemuda asal Simalungun ditangkap, bawa 1,53 gram sabu di Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2026 | 14:56 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- SATUAN Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang pemuda berinisial AP (18), warga Kabupaten Simalungun, karena diduga memiliki...

Read more
News

Masinton Pasaribu: Keselamatan warga adalah prioritas utama penanganan banjir Tapanuli Tengah

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2026 | 02:05 WIB
0

TAPANULI TENGAH, SEGARIS.CO – BUPATI Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam menangani...

Read more
News

Banjir bandang terjang Tapanuli Tengah, ratusan warga mengungsi

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2026 | 01:39 WIB
0

TAPANULI TENGAH, SEGARIS.CO – BANJIR bandang menerjang sejumlah wilayah di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, setelah hujan dengan intensitas tinggi...

Read more

Berita Terbaru

News

Wali Kota terima silaturahmi YPU, dukung program Bilal Mayat

20 Juli 2026 | 18:58 WIB
News

Ketua DPD ApresiMP Sumut sampaikan hasil Seminar Nasional Koperasi Merah Putih

20 Juli 2026 | 18:48 WIB
News

Polres Pematangsiantar monitor pengisian BBM di sejumlah SPBU

20 Juli 2026 | 15:07 WIB
News

Pemuda asal Simalungun ditangkap, bawa 1,53 gram sabu di Pematangsiantar

20 Juli 2026 | 14:56 WIB
Kolom

Hotman Paris dan pesan penting: memberantas KORUPSI tanpa MENGORBANKAN KEADILAN

20 Juli 2026 | 08:53 WIB
News

Masinton Pasaribu: Keselamatan warga adalah prioritas utama penanganan banjir Tapanuli Tengah

20 Juli 2026 | 02:05 WIB
News

Banjir bandang terjang Tapanuli Tengah, ratusan warga mengungsi

20 Juli 2026 | 01:39 WIB
News

‎Pemkab Taput lakukan penyegaran birokrasi, tekankan kompetensi dan integritas

19 Juli 2026 | 18:34 WIB
News

‎Bupati Taput dorong penguatan karakter ‘SAITAPAIAS’ dan literasi ‘TAPAMAJUMA’ di SMPN 1 Tarutung

19 Juli 2026 | 16:15 WIB
News

19 Juli 2026 | 14:25 WIB
News

Residivis Narkoba ditangkap di depan Gereja HKBP Sukadame, sabu dan ganja disita

19 Juli 2026 | 13:57 WIB
News

Timsus Dayok Mirah patroli malam, amankan dua motor berknalpot brong

19 Juli 2026 | 11:42 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita