Segaris.co
Selasa, 17 Juni 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
GURU BESAR Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Mahfud MD

GURU BESAR Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Mahfud MD

Mahfud MD: Cara berhukum di Indonesia sudah rusak

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
5 Juni 2024 | 08:07 WIB
in News

JAKARTA – SEGARIS.CO – GURU BESAR Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Mahfud MD, mengomentari putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 yang menambah interpretasi mengenai syarat usia calon kepala daerah.

Menurut calon Wakil Presiden di Pilpres 2024 tersebut, keputusan ini mencerminkan kerusakan dalam sistem hukum Indonesia.

“Cara berhukum kita sudah rusak dan semakin dirusak,” ujarnya melalui akun Youtube Mahfud MD Official, Rabu, 5 Juni 2024.

Mahfud mengaku kondisi ini membuatnya sedikit apatis. Jika tidak bisa diperbaiki, ia bahkan menyarankan agar kebusukan ini dibiarkan sampai akhirnya runtuh dengan sendirinya.

Pemimpin Merakyat: AKBP Reonald Simanjuntak terima Penghargaan Inovasi

“Saat kondisi ini terus berlanjut, pada akhirnya kita sendiri yang akan terjatuh ketika orang lain memakai cara yang sama. Kebusukan cara kita berhukum sudah membuat mual. Sehingga saya berkata, ya sudahlah. Apa yang kau mau, lakukan saja: merusak hukum,” kata Mahfud.

Putusan ini juga menuai kritik dari sejumlah pengamat politik yang menilai keputusan tersebut sarat dengan kepentingan politik, terutama untuk menguntungkan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.

Mahfud menilai, asumsi tersebut merupakan konsekuensi logis dari tindakan-tindakan pemerintah selama ini.

“Ini adalah konsekuensi logis dari tindakan-tindakan yang dilakukan oleh, maaf, eksekutif atau Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai cacat dan melanggar etika berat,” katanya dalam podcast Terus Terang Mahfud MD.

Sebelumnya, MA telah mengabulkan syarat usia calon kepala daerah, setelah MK melonggarkan syarat usia calon presiden dan wakil presiden. Keputusan tersebut juga dinilai sarat kepentingan untuk meloloskan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi, sebagai calon wakil presiden.

Mahfud menyatakan, asumsi masyarakat tentang politik dinasti adalah hal yang wajar.

“Lembaga hukum kini dijadikan bahan cemooh, dengan munculnya istilah seperti Mahkamah Kakak, Mahkamah Anak, Menangkan Kakak, MK Menangkan Adik,” ujar mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan pada kabinet Jokowi itu.

Mahfud mengaku bingung bagaimana memperbaiki permasalahan hukum ini. Ia telah berkonsultasi dengan para ahli hukum namun belum menemukan solusi yang tepat.

Ia berharap pemerintahan berikutnya, yang akan dipimpin oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto, mampu menegakkan hukum dengan lebih baik.

“Mudah-mudahan, nanti kalau sudah dilantik Pak Prabowo melakukan perubahan-perubahan yang positif. Karena perubahan ini akan sangat membantu pemerintahan jika hukum ditegakkan dengan benar,” katanya. [RE/***]

Tags: HukumMahfud MDsegarisSegaris.coTata Negara
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

DPP Peradi Pergerakan gelar Rapimnas di Samosir, angkat isu strategis dan promosikan Danau Toba

by Ingot Simangunsong
17 Juni 2025 | 14:06 WIB
0

Pardomuan Simanjuntak: Rapimnas akan berjalan sesuai rencana SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara atau...

Read more
News

Bupati Samosir usulkan pembukaan penerbangan langsung Eropa–Kuala Namu untuk dongkrak wisata Danau Toba

by Ingot Simangunsong
17 Juni 2025 | 10:49 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, mengusulkan pembukaan rute penerbangan langsung (direct flight) dari Eropa menuju Bandara...

Read more
News

Anggota DPR minta pemerintah tinjau ulang penetapan empat pulau masuk wilayah Sumut

by Ingot Simangunsong
15 Juni 2025 | 09:47 WIB
0

JAKARTA — SEGARIS.CO -- Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Romy Soekarno, mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali...

Read more
News

Pematangsiantar Raih Peringkat 5 Kota Toleran, Wali Kota: Kerukunan umat beragama sudah mengakar sejak lama

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 19:58 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Kerukunan antarumat beragama di Kota Pematangsiantar terus terjaga dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sejak lama....

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar siap dukung Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun 2027

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 18:45 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menyatakan komitmennya untuk menyambut dan mendukung pelaksanaan Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan...

Read more
News

Kementerian PUPR serahkan pengelolaan ementara IPLT senilai Rp11,7 miliar kepada Pemkab Samosir

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 18:32 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara resmi menyerahkan...

Read more

Berita Terbaru

News

DPP Peradi Pergerakan gelar Rapimnas di Samosir, angkat isu strategis dan promosikan Danau Toba

17 Juni 2025 | 14:06 WIB
News

Bupati Samosir usulkan pembukaan penerbangan langsung Eropa–Kuala Namu untuk dongkrak wisata Danau Toba

17 Juni 2025 | 10:49 WIB
News

Anggota DPR minta pemerintah tinjau ulang penetapan empat pulau masuk wilayah Sumut

15 Juni 2025 | 09:47 WIB
News

Pematangsiantar Raih Peringkat 5 Kota Toleran, Wali Kota: Kerukunan umat beragama sudah mengakar sejak lama

13 Juni 2025 | 19:58 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar siap dukung Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun 2027

13 Juni 2025 | 18:45 WIB
News

Kementerian PUPR serahkan pengelolaan ementara IPLT senilai Rp11,7 miliar kepada Pemkab Samosir

13 Juni 2025 | 18:32 WIB
News

Wabup Samosir buka Bimtek implementasi SIPD RI di Tuktuk Siadong

13 Juni 2025 | 13:11 WIB
News

Bupati Samosir dan Kodam I/BB Rayakan HUT ke-75 dengan aksi bersih-bersih cceng gondok di Danau Toba

13 Juni 2025 | 08:48 WIB
News

DPRD Langkat Gelar RDP terkait keluhan SPMB 2025, Sekolah paparkan kuota dan mekanisme seleksi

13 Juni 2025 | 08:00 WIB
News

Pemkab Samosir gelar Rakor Penanganan Karhutla, tekankan pencegahan dan sinergi lintas sektor

12 Juni 2025 | 09:06 WIB
News

Pemkab Samosir Tuai Apresiasi dalam Rapat Koordinasi Ekonomi Kerakyatan Kawasan Danau Tobaf

11 Juni 2025 | 20:27 WIB
News

Pemkab Samosir terima hibah Rumah Susun RSUD Hadrianus Sinaga dari Kementerian PUPR

11 Juni 2025 | 09:05 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba