TARUTUNG – SEGARIS.CO – PL (18), seorang remaja asal Tapanuli Utara, tertangkap basah saat berupaya menyelundupkan sabu dalam nasi bungkus ke Rutan Tarutung.
Aksi tersebut dilakukan atas perintah pacarnya, Dulyadi Hutagalung (30), seorang narapidana yang tengah menjalani hukuman di rutan tersebut.
“PL memiliki hubungan spesial dengan DH. Mereka berpacaran,” ujar Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, pada Senin (03/06/2024).
PL ditangkap di pintu masuk Rutan Tarutung pada Jumat (31/5) siang. Warga Aek Siansimun Tarutung ini berpura-pura datang membesuk Dulyadi sambil membawa nasi bungkus yang sudah diselipkan narkoba di dalamnya.
Pihak rutan segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Taput setelah kejadian tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, polisi segera melakukan penyelidikan dan mengamankan PL.
Dalam pengakuannya, PL menyebutkan bahwa ia disuruh oleh Dulyadi untuk menyelundupkan sabu tersebut. Ia menerima barang haram itu dari Indra Harahap (18).
“Sebelumnya, DH dan IH telah berkomunikasi melalui telepon. Tim opsnal narkoba pun langsung bergerak memburu IH. Saat ditangkap, IH masih berada di sekitaran Tarutung dan berhasil diringkus pada hari yang sama,” kata Walpon.
Indra Harahap mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pelaku bernama IJ. Namun, pihak kepolisian belum berhasil menemukan pelaku IJ.
“Dari penangkapan ketiganya, kami menyita barang bukti sabu seberat netto 0,62 gram,” ujar Walpon.
PL dan Indra kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Taput. Sementara itu, Dulyadi kembali diserahkan ke Rutan Tarutung untuk melanjutkan masa hukumannya, meskipun ia tetap akan diproses terkait kasus baru ini.
“DH tetap diproses dengan kasus baru, meski penahanannya dilakukan oleh rutan,” kata Walpon. [RE/***]