JAKARTA – SEGARIS.CO – ANGGOTA Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Irine Yusiana Roba Putri, mengkritik kebijakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang memotong gaji pekerja.
Irine mengungkapkan keheranannya terhadap kebijakan tersebut yang diterbitkan di tengah kondisi ekonomi rakyat yang sedang sulit.
“Penerbitan peraturan ini di tengah kondisi ekonomi yang sulit hanya menimbulkan lebih banyak pertanyaan di masyarakat daripada memberikan solusi terhadap krisis perumahan. Banyak pekerja yang sudah mencicil rumah, baik melalui program subsidi pemerintah maupun tidak, harus menerima pemotongan gaji padahal mereka tidak memerlukan program ini,” kata Irine dalam pernyataannya pada Rabu (29/05/2024).
Ketua K-Sarbumusi: “PP Tapera 2024, beban tambahan bagi buruh dan pekerja”
Irine menyatakan bahwa manfaat dari iuran tersebut masih belum jelas apakah benar-benar dapat membantu warga memiliki rumah atau tidak. Ia berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan yang tegas kepada masyarakat mengenai kebijakan ini.
“Bagaimana dengan pekerja yang sudah memiliki cicilan KPR? Bukankah Tapera ini hanya akan semakin membebani mereka? Bagi pekerja yang tidak memanfaatkan pembiayaan dari Tapera, mereka hanya bisa mencairkan dana Tapera saat pensiun atau berusia 58 tahun bagi pekerja mandiri. Ini tidak memberikan manfaat nyata,” ujarnya.
Di tengah situasi ekonomi yang sulit, Irine menilai aturan ini hanya memberatkan pekerja. Menurutnya, kebijakan ini berpotensi menurunkan daya beli masyarakat.
“Tentu DPR RI sebagai perwakilan rakyat akan memanggil pemerintah dan BP Tapera untuk menjelaskan hal ini. Pada akhirnya, semua pihak harus bisa menjawab pertanyaan, siapa yang benar-benar akan memperoleh manfaat dari Tapera, pekerja atau pemerintah?” katanya. [RE/***]