JAKARTA – SEGARIS.CO – PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyatakan dukungannya terhadap program perumahan rakyat.
Namun, ia menilai saat ini program Tapera belum tepat untuk diterapkan karena memotong upah buruh.
Iqbal menyoroti ketidakjelasan program Tapera, khususnya mengenai kepastian apakah peserta Tapera akan otomatis mendapatkan manfaat berupa rumah.
“Dari perhitungan logis dan matematis, iuran Tapera sebesar 3% yang terdiri dari 0,5% dibayar oleh pengusaha dan 2,5% dibayar oleh buruh, tidak akan cukup untuk membeli rumah saat pensiun atau ketika terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK),” tegasnya.
Iqbal menguraikan bahwa rata-rata upah buruh di Indonesia sekitar Rp3,5 juta per bulan.
Dengan pemotongan iuran Tapera sebesar 3%, maka setiap bulan buruh harus menyisihkan Rp105 ribu atau Rp1.260.000 per tahun.
Dengan perhitungan bahwa Tapera merupakan tabungan sosial, dalam jangka waktu 10-20 tahun mendatang, uang yang terkumpul berkisar antara Rp12.600.000 hingga Rp25.200.000. Jumlah tersebut, menurut Iqbal, tidak akan cukup untuk membeli rumah.
“Jadi, dengan iuran 3% yang bertujuan agar buruh memiliki rumah, hal itu hanya akan menjadi mimpi yang tidak mungkin terwujud. Beban potongan upah setiap bulan ini tidak akan menjamin kepemilikan rumah saat pensiun atau PHK,” pungkas Iqbal. [RE/***]