Tapera KEWAJIBAN BARU bagi pengusaha

JAKARTA – SEGARIS.CO.- PEMERINTAH mewajibkan pengusaha untuk mendaftarkan pekerja mereka dalam Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) paling lambat Mei 2027. Ketentuan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang mengubah PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, dan telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2024. Setelah terdaftar sebagai … Lanjutkan membaca Tapera KEWAJIBAN BARU bagi pengusaha