JAKARTA – SEGARIS.CO – DALAM pernyataan resmi yang diterima di Jakarta pada Sabtu (25/05/2024), Ketua Umum Keluarga Besar (KB) Purna Adhyaksa, Noor Rachmad, mengapresiasi keberanian Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin dan Jampidsus, Febrie Adriansyah dalam mengungkap kasus korupsi besar di sektor tata niaga komoditas timah pada wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah membuktikan komitmen mereka dalam menegakkan hukum secara profesional dan berintegritas, tanpa memandang pihak yang terlibat.
Menurut Noor, mengungkap kasus korupsi besar memerlukan keberanian luar biasa, terutama jika melibatkan banyak pihak.
Pasangan remaja buang bayi di Kebun Teh, Polres Simalungun ungkap fakta mengerikan
Noor juga memuji langkah proaktif Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi dan menyita aset-aset koruptor untuk dikembalikan kepada negara, sehingga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
“Jaksa Agung dan Jampidsus menunjukkan keteguhan dalam menegakkan supremasi hukum. Mereka tidak gentar dalam mengusut kasus ini, mencerminkan keberanian dan komitmen mereka terhadap keadilan,” ujar Noor.
Ia menambahkan bahwa ini membuktikan tidak ada satu pun yang kebal terhadap hukum di negara ini.
Meskipun menghadapi intimidasi dan teror, Jaksa Agung terus menginspirasi jajarannya untuk mengungkap berbagai kasus korupsi besar, menjadikan para koruptor sebagai musuh bersama.
Noor menegaskan bahwa KB Purna Adhyaksa sepenuhnya mendukung dan percaya pada kinerja serta upaya Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi.
Sebagai wujud kontrol sosial, pihaknya berkomitmen untuk terus mengawasi, memberikan masukan, dan mengingatkan.
“Kami percaya Jaksa Agung mampu menindak semua yang terlibat sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang – undangan. KB Purna Adhyaksa akan terus mendukung kinerja Jaksa Agung dan Jampidsus. Maju terus, pantang mundur,” tegas Noor.
Selanjutnya, Noor juga mengimbau masyarakat untuk memberikan dukungan penuh terhadap kinerja Kejaksaan Agung, terutama dalam menghadapi berbagai ancaman yang diduga sebagai upaya balasan dari para koruptor dan segala bentuk hambatan yang mengganggu proses penyidikan. [RE/***]