Segaris.co
Selasa, 5 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Pasangan remaja buang bayi di Kebun Teh, Polres Simalungun ungkap fakta mengerikan

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
25 Mei 2024 | 20:42 WIB
in News
ADVERTISEMENT

SIMALUNGUN – SEGARIS.CO – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus tragis terkait tindakan kejam sepasang remaja yang tega membuang bayi mereka di Kebun Teh Simalungun, di Perkebunan Ingrup Blok 63 Afd B Tobasari Nagori Saitbuntu Saribu, Kecamatan Pamatang Sidamanik.

Fakta mengejutkan ini terungkap setelah penyelidikan mendalam oleh kepolisian.

Pasangan tersebut, AS (18) dan VAR (18), telah ditangkap oleh pihak berwenang.

Iptu Ivan Roni Purba, Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, mengungkapkan bahwa sebelumnya, pada Agustus 2022, tersangka VAR juga pernah mengubur bayi hasil hubungan gelap mereka di lokasi yang sama.

Pengaruh Besar Komunitas Raja Sitempang, Martua Sitanggang siap maju di Pilkada Samosir 2024

“Pada Agustus 2022, tersangka VAR (18) sudah pernah menguburkan bayi hasil hubungannya dengan AS (18) di sekitar lokasi dekat rumah mereka,” ungkap Iptu Ivan pada Jumat (24/05/2024).

Kedua tersangka kini ditahan secara terpisah di Ruang Tahanan Polres (RTP) Simalungun.

Mereka dijerat Pasal 340 Sub Pasal 338 lebih Sub Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 343 Jo Pasal 80 ayat (3) dari UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Kami juga telah memeriksa kesehatan AS untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti gunting, kain, celana dalam, celana pendek, baskom, serta sepeda motor BK 6260 ARY,” kata Iptu Ivan.

Penangkapan pasangan ini bermula dari informasi warga yang mencurigai AS, seorang remaja yang sebelumnya terlihat hamil.

Saat didatangi di kediamannya pada Rabu (22/05/2024), AS mengakui telah melahirkan bayi perempuan secara normal pada Senin (13/05/2024) pagi.

Bayi tersebut kemudian dibalut dengan kain dan dimasukkan ke dalam jok sepeda motor oleh VAR, yang membawanya ke lokasi penemuan.

“Bayi tersebut adalah hasil hubungan AS dengan pacarnya VAR. Setelah melahirkan, AS menyuruh VAR membawa bayi itu ke panti asuhan, namun VAR justru membuangnya di lokasi perkebunan,” kata Iptu Ivan.

Warga yang menemukan bayi tersebut langsung membawanya ke bidan dan kemudian ke RS Parapat menggunakan mobil polisi. Namun, bayi tersebut meninggal dunia sekitar pukul 19.30 WIB.

Iptu Ivan menegaskan bahwa kedua tersangka akan menghadapi tuntutan hukum yang berat atas perbuatan mereka yang kejam ini. [RE/***]

Tags: BayiDikuburPolressegarisSegaris.coSimalungun
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

by Ingot Simangunsong
2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi...

Read more
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
0

  JAKARTA -- SEGARIS.CO – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak seluruh kepala daerah dan anggota DPR...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia (Wamen PU...

Read more
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk memimpin langsung rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)...

Read more
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

by Ingot Simangunsong
31 Juli 2025 | 18:42 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Musim kemarau berkepanjangan yang telah berlangsung hampir tiga bulan terakhir memicu krisis air bersih di Kabupaten...

Read more
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

by Ingot Simangunsong
30 Juli 2025 | 13:14 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Samosir menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

31 Juli 2025 | 18:42 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

29 Juli 2025 | 15:07 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

29 Juli 2025 | 07:06 WIB
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

29 Juli 2025 | 06:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba