MEDAN – SEGARIS.CO – MIMPI anak Indonesia untuk menggapai jadi sarjana, akan pupus dengan melihat kebijakan yang dibuat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tehnologi Republik Indonesia yang dipimpin Nadiem Makarim.
Pasalnya, Nadiem pengusaha aplikasi GOJEK itu menerbitkan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBPOPT) yang dirasakan sangat memberatkan orangtua para mahasiswa yang kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dalam lingkungan kementeriannya.
Akibatnya, hampir seluruh mahasiswa PTN yang ada menolak Permen tersebut, termasuk di salah satu PTN yang ada di Sumatera Utara (Sumut), yakni Universitas Sumatera Utara (USU).
Mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Cipayung USU, mereka melakukan aksi demo di depan Biro Rektor USU, Senin (20/05/2024).
Bantuan alat semprot elektronik dari Jonner Simbolon, kurangi beban Haryani Tampubolon bertani
Di halaman rektorat yang berada di Jalan DR. Mansyur, Medan, mereka menuntut agar rektor menurunkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang akan naik melejit dalam waktu dekat sesuai Permendikbud tersebut.
Diga Pinem, koordinator pimpinan aksi, dalam orasinya menilai bahwa kenaikan uang kuliah tersebut adalah komersialisasi pendidikan yang akhirnya akan membatasi kemampuan secara ekonomi bagi calon-calon mahasiswa.
“Oleh karenanya, tuntutan ini bukan hanya pada pihak kampus, tetapi juga ditujukan pada Kemendikbud untuk segera merivisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024,” ucapnya dalam orasi dihadapan ratusan massa mahasiswa USU yang berasal dari berbagai fakultas yang ada.
Uang kuliah yang ditawarkan oleh USU atau beberapa universitas lainnya di Indonesia, sambungnya, dipandang akan mengurungkan niat calon mahasiswa dalam memperoleh pendidikan tinggi yang dipengaruhi oleh kenaikan UKT yang berdampak pada tingginya uang kuliah.
Dalam aksi itu, mereka menuntut pencabutan dengan segera SK Rektor No. 1194/Un5.1.R/Sk/Keu/2024 tentang Penetapan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) Mahasiswa Baru Program Studi Sarjana dan Diploma Jalur Masuk SNBT, SNBP, dan Mandiri di lingkungan USU.
Mereka mendesak dan menuntut keras supaya Permendikbud No. 2 Tahun 2024 segera direvisi.
Selain itu, mereka juga menuntut transparansi dan akuntabilitas anggaran USU kepada mahasiswa, pemerataan pembangunan fasilitas kampus, baik di tingkat fakultas maupun tingkat universitas.
“Kami juga menolak politisasi dan intervensi pihak rektorat terhadap gerakan mahasiswa yang dianggap menghambat dan merusak gerakan mahasiswa bagi terciptanya demokrasi di tengah mahasiswa USU dan menolak kapitalisasi kampus,” ujarnya ketika membacakan tuntutan massa aksi.
Massa Aliansi Mahasiswa Cipayung dalam aksinya juga mengecam keras serta mendesak untuk segera mengevaluasi beasiswa yang tidak tepat sasaran.
“Kenaikan uang kuliah yang cukup signifikan ini dapat dilihat di Fakultas Kedokteran yang mengalami kenaikan hingga Rp20 juta, Fakultas Teknik yang mengalami kenaikan hingga Rp8,2 juta, atau Fakultas Kedokteran Gigi yang mengalami kenaikan hingga Rp17 juta. Ini hanya gambaran kenaikan uang kuliah di tiga fakultas dari enam belas fakultas yang ada di USU,” bebernya.
Dalam aksi Aliansi Mahasiswa Cipayung yang ada di USU seperti GMNI, PMKRI, PMII, KAMMI, serta beberapa organisasi-organisasi mahasiswa lainnya itu, Diga berpendapat jika kenaikan uang kuliah ini masih terjadi penolakan di kalangan mahasiswa. “Terlebih mahasiswa yang tergabung dalam pergerakan” imbuhnya.
Ditegaskannya juga bahwa gerakan penolakan itu akan terus dilakukan hingga adanya penurunan uang kuliah dan pencabutan SK Rektor USU terkait kenaikan uang kuliah.
“Gerakan ini akan memperjuangkan calon mahasiswa yang perekonomian orangtuanya kurang baik untuk dapat mengenyam pendidikan tinggi. Mimpi yang tinggi tidak boleh dikubur hanya karena uang kuliah yang dinaikkan. Gerakan ini akan seperti gelindingan es yang semakin lama akan semakin membesar, hingga perjuangan dimenangkan,” tandasnya.
Menanggapi aksi tersebut, Rektor USU, Prof. DR. Muryanto Amin, S.Sos, MSi, mengatakan akan membahas tuntutan yang disampaikan bersama jajaran rektorat.
“Tuntutan para mahasiswa yang telah disampaikan akan kami putuskan setelah melalui rapat rektorat yang akan segera dilaksanakan,” katanya. (Rel/SAM)