Segaris.co
Selasa, 5 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Aliansi Mahasiswa Cipayung USU desak Rektor cabut SK Kenaikan UKT

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
21 Mei 2024 | 15:18 WIB
in News
ADVERTISEMENT

MEDAN – SEGARIS.CO – MIMPI anak Indonesia untuk menggapai jadi sarjana, akan pupus dengan melihat kebijakan yang dibuat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tehnologi Republik Indonesia yang dipimpin Nadiem Makarim.

Pasalnya, Nadiem pengusaha aplikasi GOJEK itu menerbitkan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBPOPT) yang dirasakan sangat memberatkan orangtua para mahasiswa yang kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dalam lingkungan kementeriannya.

Akibatnya, hampir seluruh mahasiswa PTN yang ada menolak Permen tersebut, termasuk di salah satu PTN yang ada di Sumatera Utara (Sumut), yakni Universitas Sumatera Utara (USU).

Mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Cipayung USU, mereka melakukan aksi demo di depan Biro Rektor USU, Senin (20/05/2024).

Bantuan alat semprot elektronik dari Jonner Simbolon, kurangi beban Haryani Tampubolon bertani

Di halaman rektorat yang berada di Jalan DR. Mansyur, Medan, mereka menuntut agar rektor menurunkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang akan naik melejit dalam waktu dekat sesuai Permendikbud tersebut.

Diga Pinem, koordinator pimpinan aksi, dalam orasinya menilai bahwa kenaikan uang kuliah tersebut adalah komersialisasi pendidikan yang akhirnya akan membatasi kemampuan secara ekonomi bagi calon-calon mahasiswa.

“Oleh karenanya, tuntutan ini bukan hanya pada pihak kampus, tetapi juga ditujukan pada Kemendikbud untuk segera merivisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024,” ucapnya dalam orasi dihadapan ratusan massa mahasiswa USU yang berasal dari berbagai fakultas yang ada.

Uang kuliah yang ditawarkan oleh USU atau beberapa universitas lainnya di Indonesia, sambungnya, dipandang akan mengurungkan niat calon mahasiswa dalam memperoleh pendidikan tinggi yang dipengaruhi oleh kenaikan UKT yang berdampak pada tingginya uang kuliah.

Dalam aksi itu, mereka menuntut pencabutan dengan segera SK Rektor No. 1194/Un5.1.R/Sk/Keu/2024 tentang Penetapan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) Mahasiswa Baru Program Studi Sarjana dan Diploma Jalur Masuk SNBT, SNBP, dan Mandiri di lingkungan USU.

Mereka mendesak dan menuntut keras supaya Permendikbud No. 2 Tahun 2024 segera direvisi.

Selain itu, mereka juga menuntut transparansi dan akuntabilitas anggaran USU kepada mahasiswa, pemerataan pembangunan fasilitas kampus, baik di tingkat fakultas maupun tingkat universitas.

“Kami juga menolak politisasi dan intervensi pihak rektorat terhadap gerakan mahasiswa yang dianggap menghambat dan merusak gerakan mahasiswa bagi terciptanya demokrasi di tengah mahasiswa USU dan menolak kapitalisasi kampus,” ujarnya ketika membacakan tuntutan massa aksi.

Massa Aliansi Mahasiswa Cipayung dalam aksinya juga mengecam keras serta mendesak untuk segera mengevaluasi beasiswa yang tidak tepat sasaran.

“Kenaikan uang kuliah yang cukup signifikan ini dapat dilihat di Fakultas Kedokteran yang mengalami kenaikan hingga Rp20 juta, Fakultas Teknik yang mengalami kenaikan hingga Rp8,2 juta, atau Fakultas Kedokteran Gigi yang mengalami kenaikan hingga Rp17 juta. Ini hanya gambaran kenaikan uang kuliah di tiga fakultas dari enam belas fakultas yang ada di USU,” bebernya.

Dalam aksi Aliansi Mahasiswa Cipayung yang ada di USU seperti GMNI, PMKRI, PMII, KAMMI, serta beberapa organisasi-organisasi mahasiswa lainnya itu, Diga berpendapat jika kenaikan uang kuliah ini masih terjadi penolakan di kalangan mahasiswa. “Terlebih mahasiswa yang tergabung dalam pergerakan” imbuhnya.

Ditegaskannya juga bahwa gerakan penolakan itu akan terus dilakukan hingga adanya penurunan uang kuliah dan pencabutan SK Rektor USU terkait kenaikan uang kuliah.

“Gerakan ini akan memperjuangkan calon mahasiswa yang perekonomian orangtuanya kurang baik untuk dapat mengenyam pendidikan tinggi. Mimpi yang tinggi tidak boleh dikubur hanya karena uang kuliah yang dinaikkan. Gerakan ini akan seperti gelindingan es yang semakin lama akan semakin membesar, hingga perjuangan dimenangkan,” tandasnya.

Menanggapi aksi tersebut, Rektor USU, Prof. DR. Muryanto Amin, S.Sos, MSi, mengatakan akan membahas tuntutan yang disampaikan bersama jajaran rektorat.

“Tuntutan para mahasiswa yang telah disampaikan akan kami putuskan setelah melalui rapat rektorat yang akan segera dilaksanakan,” katanya. (Rel/SAM)

Tags: RektorsegarisSegaris.coUKTUSU
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

by Ingot Simangunsong
2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi...

Read more
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
0

  JAKARTA -- SEGARIS.CO – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak seluruh kepala daerah dan anggota DPR...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia (Wamen PU...

Read more
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk memimpin langsung rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)...

Read more
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

by Ingot Simangunsong
31 Juli 2025 | 18:42 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Musim kemarau berkepanjangan yang telah berlangsung hampir tiga bulan terakhir memicu krisis air bersih di Kabupaten...

Read more
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

by Ingot Simangunsong
30 Juli 2025 | 13:14 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Samosir menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

31 Juli 2025 | 18:42 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

29 Juli 2025 | 15:07 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

29 Juli 2025 | 07:06 WIB
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

29 Juli 2025 | 06:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba