SAMOSIR – SEGARIS.CO – Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom melantik Marudut Tua Sitinjak sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir di Aula Kantor Bupati Samosir, Senin (20/05/2024).
Pada kesempatan yang sama, Tommy C. Naibaho, juga dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik.
Pengangkatan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Samosir Nomor 181 Tahun 2024, tanggal 17 Mei 2024, tentang pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.
Konflik lahan warisan di Samosir: Penyelesaian kekeluargaan jadi solusi
“Selamat bertugas kepada para pejabat yang baru dilantik. Saya berharap amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat Samosir,” ujar Bupati yang juga menekankan pentingnya adaptasi cepat di lingkungan kerja baru bagi para pejabat yang dilantik.
Khusus untuk Sekda, ia meminta agar segera melakukan konsolidasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mengingat sisa waktu pemerintahan yang semakin singkat, serta mengevaluasi progres program kerja pembangunan.
“Pastikan seluruh jajaran OPD terlibat aktif dalam percepatan progres pembangunan yang telah diprogramkan agar berjalan dengan baik,” kata Bupati.
Selain itu, Bupati meminta Sekda meningkatkan sinergitas dan koordinasi dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan lintas sektoral untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Selamat bertugas, jadikan momen pelantikan ini sebagai motivasi untuk bekerja dengan integritas dan kepatuhan terhadap peraturan,” kata Bupati .
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Kajari Samosir Andi Adikawira Putera, Anggota DPRD Samosir Marco C. Simbolon, Wakapolres Kompol ST. Panggabean, Danramil Pangururan, serta para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala BKPSDM Rohani Bakara, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang, dan Pimpinan OPD Kabupaten Samosir beserta Camat. [Hatoguan Sitanggang/***]