catatan | ingot simangunsong
MASA jabatan Timbul Jaya Sibarani sebagai Katua DPRD Kabupaten Simalungun periode 2019 – 2024, akan berakhir sekira 4 bulan ke depan.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPUD Simalungun pada Pemilihan Legistatif 2024, jumlah suara sah pemilihan DPRD Kabupaten Simalungun adalah 498.738 suara.
Partai Golkar meraih suara tertinggi di Simalungun dengan perolehan 142.483 suara dan perolehan 15 kursi yang akan diduduki kader partai berlambang pohon beringin itu.
Dengan perolehan jumlah kursi terbanyak, yakni 15 kursi, maka pucuk pimpinan DPRD Simalungun, akan tetap dipegang kader Partai Golkar.
Pemkab Samosir berikan bantuan DANA HIBAH dan fasilitas bagi KPU dan Bawaslu
Timbul Jaya Sibarani, akan menyerahkan pucuk pimpinan tersebut, dikarenakan sudah terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2024 – 2029.
Pusaran empat petarung
Ada 4 nama kader Partai Golkar yang disebut-sebut masuk dalam “pusaran tarung” memperebutkan jabatan (warisan) Ketua DPRD Simalungun periode 2024 – 2029.
Keempat nama itu, adalah tokoh masyarakat Kecamatan Ujungpadang, H Budi Heriyanto Dalimunte (Dapil 4) dengan perolehan 16.084 suara, M Chrismes Haloho (Dapil 1) dengan perolehan 8.336 suara, Sugiarto (Dapil 5) dengan perolehan 5.683 suara dan Aprimo Mangasa Sibarani (Dapil 6, adik kandung Timbul Jaya Sibarani) dengan perolehan 4.469 suara.
Keempat nama tersebut, disebut dan dinilai sudah mumpuni dan memiliki kecakapan untuk memimpin 49 anggota di DPRD, juga dalam membangun sinerjitas dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun 5 tahun ke depan.
Tentu, aura kepentingan di internal partai tersebut, akan sangatlah KENTAL sekali, apalagi aura petinggi partai di pusat, merupakan mesin penentu sekaligus yang menetapkan siapa kader partai yang akan menduduki kursi strategis di level ketua DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Geliat politik internal partai di level Kabupaten Simalungun, hanyalah sebatas desiran karena apa pun rekomendasi yang dibawa, keputusannya di tangan pimpinan pusat.
Sentuhan tangan ADK
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Dr H Ahmad Doli Kurnia Tandjung SSi MT yang familiar dengan sapaan ADK itu, yang juga pada periode 2018-2019 sebagai Wakil Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu (PP) Sumatra DPP Partai Golkar, sentuhan tangannya akan menjadi bagian dari pertimbangan oleh pengurus DPP Partai Golkar dalam menetapkan siapa kader terlayak untuk menduduki kursi Ketua DPRD Simalungun 2024 – 2029.
Tidak hanya itu, ADK yang terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2024 – 2029, adalah dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 3, yang termasuk di dalamnya wilayah Kabupaten Simalungun.
Tentu ADK dinilai sangat paham situasi daerah dan karakter kader partai yang selama ini sering bahkan sangat sering sekali berkomunikasi tentang politik mau pun hal lain dengannya.
Artinya, ADK merupakan salah satu narasumber yang akan memberikan masukan terkait plus minus H Budi Heriyanto Dalimunte (Dapil 4) dengan perolehan 16.084 suara, M Chrismes Haloho (Dapil 1) dengan perolehan 8.336 suara, Sugiarto (Dapil 5) dengan perolehan 5.683 suara dan Aprimo Mangasa Sibarani (Dapil 6, adik kandung Timbul Jaya Sibarai) dengan perolehan 4.469 suara.
Bagi elit politik di level daerah, keempat kader tersebut, dianggap sedang berada di pusaran pertarungan yang sangat bùtuh enerji luar biasa.
Sementara bagi kalangan elit politik pusat, hanya sebatas bagaimana tatacara mengayunkan palu saat memutuskan dan menetapkan siapa kader partai yang layak menjadi Ketua DPRD Kabupaten Simalungun.
Nahhh…. politik itu kan, apa yang TERLIHAT mata, adakalanya tak TERDENGAR telinga.
Penulis, ingot simangunsong, pimpinan redaksi Segaris.co