SAMOSIR – SEGARIS.CO – POLRES Samosir kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat di beberapa wilayah hukumnya, dengan melibatkan 55 personil dari Polres dan Polsek.
Kegiatan ini berlangsung di Warung Pagul Lumban Tungkup Desa Onanrunggu, Kelurahan Pasar Pangururan, Desa Pardomuan Nauli, Desa Ambarita, Desa Tomok, Desa Hutagalung, Warung K Situmorang, dan Kelurahan Sirumahombar, Kabupaten Samosir, pada Jumat (10/05/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Samosir untuk lebih dekat dengan masyarakat dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dukungan dan kerjasama antara Polri dengan masyarakat dianggap penting dalam hal ini. Dengan adanya kegiatan Jumat Curhat yang rutin dilaksanakan oleh Polres Samosir, diharapkan dapat menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat di wilayah hukumnya.
Dalam suasana yang hangat, perwakilan masyarakat mengutarakan beragam masalah yang dihadapi, mulai dari tata tertib lalu lintas hingga keamanan lingkungan.
Salah satu permasalahan yang dibahas adalah terkait video di facebook yang menampilkan permintaan maaf seorang warga Kecamatan Pangururan kepada kepolisian terkait razia lalu lintas.
Seluruh pertanyaan mendapatkan jawaban dan tanggapan dari personil Polres Samosir dan Polsek yang hadir.
Klarifikasi diberikan mengenai pelaksanaan rajia yang dinyatakan warga Kecamatan Pangururan, di mana kepolisian menjelaskan bahwa saat ini tidak ada rajia yang dilakukan, melainkan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang terlihat oleh personel kepolisian.
Penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh personel Satuan Lalu Lintas Polres Samosir pada 09 Mei 2024 adalah untuk menangani kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong/blong, yang mana saat itu sedang berlangsung ibadah Peringatan Kenaikan Yesus Kristus.
Personel Satuan Lalu Lintas yang sedang melintas mengetahui pelanggaran tersebut dan langsung melakukan penindakan di tempat terhadap pelanggar.
Namun, seorang laki-laki dewasa dari masyarakat Kecamatan Pangururan tidak setuju dengan kegiatan kepolisian tersebut dan mengungkapkan ketidaksetujuannya secara kasar di facebook.
Dia telah dihubungi oleh Polres Samosir dan meminta maaf kepada Kepolisian Republik Indonesia. Pernyataan tersebut juga sudah diunggah kembali ke media sosial facebook.
Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir Vandu P Marpaung menekankan bahwa kegiatan ini berakhir dengan sukses dan suasana yang damai.
Foto bersama pun diambil sebagai tanda persatuan antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Dialog terbuka ini tidak hanya menjadi momen untuk menyampaikan masalah, tetapi juga menjadi sarana membangun kepercayaan dan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat Kabupaten Samosir.
“Kami meminta masyarakat agar tidak sembarangan membuat pernyataan di media sosial. Lebih baik ditanyakan terlebih dahulu agar informasi yang dibagikan tidak menjadi berita bohong yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas dan perpecahan,” ujar Brigadir Vandu P Marpaung. [Hatoguan Sitanggang/***]